"Kadang itu dilakukan saat malam hari, pas waktu kamar dalam kondisi sepi," katanya melanjutkan.
Narasumber ini juga menduga ada tindakan sodomi dalam kasus yang menerpa korban. Terbongkarnya kasus ini juga berawal dari keberanian korban untuk menceritakan apa yang ia alami kepada orangtuanya.
Sementara itu, menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jombang, Andhie Wicaksono, saat dikonfirmasi, ia membenarkan adanya kasus tersebut.
"Iyaa benar ada kasus dugaan pencabulan sejenis. Pelakunya pengurus, kepada santrinya," ungkapnya saat dikonfirmasi terpisah.
Lebih lanjut, kasus ini sudah masuk tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada
Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Untuk pelaku sudah ditahan dan berkasnya sudah dilimpahkan ke PN Jombang. Hanya tinggal menunggu penetapan sidangnya saja," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com