Berita Terkini Sampang

Narkoba Mengancam Sampang, Lonjakan Kasus Capai 5.000 Persen di 2025

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEREDARAN NARKOBA - Ilustrasi - Tren penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sampang, Madura pada Januari hingga Agustus 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun 2024, Selasa (12/8/2025).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tren penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sampang, Madura pada Januari hingga Agustus 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun 2024. 

Tak hanya dari jumlah kasus yang diungkap, kualitas barang bukti yang disita pun mencatat rekor baru, Selasa (12/8/2025).

Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Hery Indratulloh, mengungkapkan bahwa kuantitas kasus meningkat hampir 2 persen, sementara barang bukti melonjak tajam hingga mencapai 1,5 kilogram.

“Kalau dari kualitas, kenaikannya luar biasa karena tahun lalu kita bicara ons, sekarang sudah 1,5 kilo," ujarnya.

"Artinya, kenaikannya kurang lebih 5.000 persen atau lima kali lipat dibanding tahun lalu," imbuhnya.

Berdasarkan data statistik 2004–2025 lonjakan pengungkapan kasus dan pengamanan barang bukti sangat luar biasa.

Iptu Hery menyebut peran aktif tim di lapangan sebagai faktor kunci.

Dari sebaran wilayah, wilayah pantai utara Sampang (pantura) menjadi titik rawan terbesar dengan 60 persen kasus.

Kemudian, disusul wilayah Kecamatan Kota Sampang 2 persen, dan sisanya tersebar di daerah lain. 

"Pantura menjadi fokus utama penindakan agar peredaran tidak semakin meluas,” tegasnya.

Iptu Hery mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu memerangi peredaran barang haram tersebut.

“Hindarilah narkoba, kalau ada informasi, laporkan kepada kami. Sampang membutuhkan generasi cerdas untuk membangun daerah, bukan yang terjerumus narkoba," tutupnya.

Berita Terkini