Wardi Sutandi mengungkap bahwa dirinya akan bertemu dengan Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan pada Rabu (20/8/2025).
Wardi membenarkan bahwa dirinya bertemu dengan Gubernur Jawa Barat itu usai viralnya kasus kematian bocah berusia 3 tahun yang dikabarkan tubuhnya dipenuhi cacing.
“Kaleresan kuring teh (kebetulan saya) ditelepon ku staf ahli kang KDM diundang besok harus menghadirkan kedua orangtuanya dengan kepala desa (saya) insyaallah besok pukul 7.30 WIB harus ada di Gedung Pakuan untuk dimintai keterangan aja dulu,” kata Wardi seperti dikuti dari Kompas.com, Selasa (19/8/2025).
Jelaskan Tindakan Desa
Dalam pertemuan itu, Wardi akan menjelaskan bagaimana peranan perangkat desa membantu Raya dan Keluarganya.
Ia juga mengaku tak khawatir dengan sanksi yang akan diberikan Dedi Mulyadi sebab hal tersebut jika terbukti instrumen desa membiarkan Raya dan keluarganya.
“Itu kan belum ada keterangan dari saya dan KDM juga bilangnya seandainya ada yang melalaikan tugas tidak melaksanakan itu pasti kena sanksi, kalo desa kan sudah maksimal, Raya juga sempat sehat normal makanya besok saya akan terangkan ke Pak KDM,” jelas Wardi.
Mengutip Kompas.com pada Rabu (20/8/2025) pagi, Wardi mengaku sudah berada di Kota Bandung untuk bersiap bertemu dengan Gubernur Jawa Barat.
Namun dirinya juga masih menunggu kepastian dari Gubernur Jawa Barat untuk bertemu dengannya.
“Ini saya juga belum ada informasi lagi, kalo kemarin staf ahli menunjukkan Pak KDM sudah membatalkan, jadi sementara tidak ketemu hari ini."
"Cuma katanya hari ini pak kades bawa Udin dan Endah (orangtua Raya) ke rumah sakit Bandung, cuman semalam yang urusnya dari Dinkes dia ngomong jangan dulu pulang karena mau ketemu dengan KDM di gedung pakuan, makanya saya ini masih nunggu dan saya belum bisa menerangkan apa-apa,” imbuh Wardi.
Wardi Kini bersama pihak Kecamatan dan Puskesmas setempat masih bersiap menunggu bertemu Dedi Mulyadi, sementara kedua orangtua almarhum Raya sudah dibawa ke rumah sakit.
Sanksi Dedi Mulyadi
Berita sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan sanksi kepada Desa Cianaga, di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berupa menunda pencairan dana desa dari Pemprov Jawa Barat.
Sanksi itu diberikan usai Raya, bocah berusia tiga tahun asal Desa Cianaga, meninggal dengan tubuh dipenuhi cacing.