Berita Sumenep

Polres Sumenep Tambah Jam Layanan SKCK, Layani Hingga Pukul 15.00 WIB

Polres Sumenep menambah jam layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk masyarakat.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ali Hafidz Syahbana
LAYANAN SKCK : Polres Sumenep menambah jam layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk masyarakat, khususnya untuk pemberkasan PPPK paruh waktu Pemkab Sumenep. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep menambah jam layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk masyarakat.

Kebijakan itu berlaku pada Jumat (12/9/2025) khusus dalam rangka pemberkasan PPPK paruh waktu Pemkab Sumenep.

Semula layanan SKCK dibuka mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB, kini ditambah hingga pukul 15.00 WIB.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan bahwa penambahan jam operasional ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para pelamar PPPK yang sedang membutuhkan SKCK.

"Karena adanya pemberkasan PPPK paruh waktu tahun 2025, pelayanan SKCK kami tambah jamnya. Jadi masyarakat bisa mengurus mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB," ungkap AKP Widiarti S pada Jumat (12/9/2025).

Ia juga menegaskan, terkait biaya penerbitan SKCK sesuai ketentuan resmi yakni Rp 30 ribu sebagaimana diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.

"Biaya penerbitan SKCK sebesar Rp30 ribu. Kami imbau masyarakat untuk mengurus sendiri tanpa perantara. Jangan percaya calo," sarannya.

Selain itu, Polres Sumenep juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi dalam pengurusan SKCK.

"Kami sudah menekankan pelayanan SKCK bebas dari pungli. Jadi cukup ikuti prosedur yang ada, semua akan dilayani dengan cepat," tambah AKP Widiarti S.

 
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved