DPRD Sumenep Minta Mesin Pengolah Sampah Rp 2,8 Miliar Dimaksimalkan, DLH Optimis Capai Target PAD
Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan bahwa pihaknya optimistis target PAD tersebut dapat tercapai
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Syamsul Arifin
Ringkasan Berita:
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Sumenep menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 198.460.000 dari pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Torbang, Kecamatan Batuan, pada 2026.
Target tersebut bersumber dari operasional mesin pengolahan sampah yang telah diaktifkan di TPA.
Mesin itu mengolah sampah menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual.
Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan bahwa pihaknya optimistis target PAD tersebut dapat tercapai. Saat ini, produksi dan kerja sama penjualan hasil olahan sampah masih terus berjalan.
"Untuk tahun ini kami targetkan Rp 198.460.000 bisa masuk ke kas daerah. Kami optimistis bisa tercapai," ucap Anwar Syahroni Yusuf, Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: Program Mudik Gratis Sumenep 2026 Bagi Perantau di Jakarta, Pendaftaran Dibuka via Narahubung
Mengolah 7 Ton Sampah
Dalam sekali operasional, mesin pengolah sampah mampu memproses hingga tujuh ton sampah.
Dari jumlah tersebut, sekitar dua ton menjadi produk olahan, terdiri dari satu ton sampah organik dan satu ton sampah nonorganik. Sementara sisanya berupa residu dan sampah basah.
Sampah nonorganik yang telah dicacah diolah menjadi refuse derived fuel (RDF). Produk tersebut kemudian dijual ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Pengambilan RDF oleh pihak perusahaan dilakukan jika stok minimal telah mencapai 24 ton.
Baca juga: Telan Anggaran Hingga Rp 3,8 Miliar, Pelabuhan Wisata Kalianget Belum Juga Beroperasi Sejak 2024
Hingga Februari 2026, stok RDF di TPA Torbang disebut sudah lebih dari 50 ton dan siap untuk dikirim.
"Selama Januari sampai Februari 2026 stoknya sudah lebih 50 ton dan siap dijemput," jelasnya.
Harga jual RDF ditentukan berdasarkan kualitas, terutama tingkat kebasahan material. Semakin rendah kadar air, maka semakin tinggi nilai jualnya.
Harga maksimal bisa mencapai sekitar Rp 400 ribu per ton, tergantung hasil uji mutu.
Sebelum transaksi dilakukan, pembeli melakukan uji laboratorium. DLH juga melakukan pengujian internal untuk menentukan kategori kualitas dan harga. Pembayaran dilakukan paling lambat tiga bulan setelah pengiriman.
| Alasan ASN 14 OPD Pemkab Lumajang Tak Ikut Terapkan WFH |
|
|---|
| Mengulas Sejarah Pesantren di Jawa Timur, Bertahan dari Masa Pra-Islam |
|
|---|
| Hasil Persita Tangerang vs Arema FC, Gustavo Franca Pahlawan, Lucas Lakukan Penyelamatan Gemilang |
|
|---|
| Madura United vs Persik Kediri, Rakhmat Basuki Berharap Tuah Stadion Gelora Bangkalan |
|
|---|
| Madura United vs Persik Kediri, Lulinha Bertekad Bawa Laskar Sapeh Kerrab Menang, Jadi Hadiah Ultah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/truk-sampah-di-sumenep-terpantau.jpg)