Minggu, 26 April 2026

Berita Bangkalan

Berawal Jawab Suara Klakson, Pemuda Bangkalan Ditodong Senjata Api Pengendara Mobil

Hafid menjelaskan, cekcok mulut antara tersangka RSD dan korban MFN berawal ketika korban sedang duduk di gardu Desa Tegungguh.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunMadura.com
TODONGKAN SENPI - Tersangka pengancaman menggunakan senjata api rakitan jenis revolver, RSD (tengah), warga Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura, dibekuk personel gabungan Unit Pidum Satreskrim dan Satsamapta Polres Bangkalan di rumahnya, Senin (30/3/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Pemuda Bangkalan ditangkap usai todong tetangga dengan senjata api rakitan.
  • Aksi penodongan dipicu cekcok di jalan, pelaku kejar korban hingga terjatuh.
  • Polisi sita revolver rakitan dan amunisi, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Aksi penodongan senjata api (senpi) kepada tetangga menuntun langkah pemuda berinisial RSD (33) ke balik jeruji tahanan Polres Bangkalan.

Warga Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Bangkalan, itu dibekuk saat personel gabungan Unit Pidana Umum Satreskrim dan Satsamapta melakukan penggerebekan di rumahnya, Senin (30/3/2026). 

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, selain menangkap tersangka RSD, pihak kepolisian juga menyita sepucuk senpi rakitan jenis revolver, dua butir amunisi berikut mobil Honda Brio warna putih  yang dijadikan tempat menyimpan senpi. 

"Mobil itu dikendarai tersangka saat terjadi cekcok mulut dengan korban, aksi penodongan terjadi di Jalan Desa Tetungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB," ungkap Hafid di hadapan awak media, Jumat (3/4/2026).

Setelah terjadi cekcok mulut yang berujung penodongan senpi oleh tersangka RSD, korban pemuda berinisial MFN (21), warga Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, memilih lapor ke pihak kepolisian. 

Hafid menjelaskan, cekcok mulut antara tersangka RSD dan korban MFN berawal ketika korban sedang duduk di gardu Desa Tegungguh.

Baca juga: Polisi Amankan 2 Pucuk Senpi dengan 19 Butir Amunisi Tajam dari Lokasi Berbeda

Lalu melintas tersangka berkendara Honda Brio bersama istrinya sambil menyalakan klakson yang dijawab korban dengan kata, 'yok.'

Namun, lanjut Hafid, jawaban korban ternyata membuat tersangka marah karena merasa diejek sehingga RSD menghentikan laju mobilnya.

Melihat itu, korban yang berboncengan bersama temannya kemudian pergi meninggalkan gardu, searah dengan laju mobil tersangka. 

"Korban tidak ikut berhenti melainkan tetap mengendarai motornya, pelaku kemudian berusaha memepet korban agar berhenti sambil meneriaki korban dengan kata 'copet-copet.' Namun korban tetap melanjutkan laju motornya," jelas Hafid. 

Melihat itu, tersangka RSD bertambah kesal sambil mengikuti laju motor korban.

Setiba di pertigaan, pelaku berbelok ke kanan dan korban ke arah kiri.

Baca juga: Polisi Bangkalan Pepet Maling Motor Surabaya-Gresik, Bersenjata Tapi Tak Berkutik Ditodong Pistol

Di sinilah awal mula terjadinya aksi penodongan, pelaku melambaikan tangannya sebagai isyarat meminta korban mendatangi pelaku.

Hafid memaparkan, ketika korban mendatangi pelaku, posisi sepeda motor korban sejajar dengan pintu depan mobil pelaku.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved