Berita Viral
Sosok Widya Pratiwi DPR RI Dibandingkan dengan Uya Kuya: Joget-joget saat Rapat tapi Tak Dihukum
Sosok Widya Pratiwi menuai protes karena tak dicopot seperti teman satu partainya, Eko Patrio dan Uya Kuya, usai joget-joget saat rapat.
Dia menyebutkan perilaku empat anggota DPR RI itu ditambah Wakil Ketua DPR RI Adis Kadir telah melanggar kode etik.
Pertama, Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyinggung komentar ‘tolol’ Ahmad Sahroni.
"Melanggar etik, yang pertama, ngomong tolol itu melanggar etik," kata Nazaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Sahroni sempat menyebut bahwa usulan agar DPR RI dibubarkan disampaikan orang-orang dengan mental paling tolol.
"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia," ujar Sahroni di Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025).
Selain pernyataan yang membuat publik marah, bentuk pelanggaran etik yang dilakukan adalah berjoget di gedung Parlemen.
Aksi ini dilakukan oleh Uya Kuya yang dinilai tidak memiliki empati atas kesulitan masyarakat.
Sementara itu, Eko justru membuat parodi DJ sound horeg guna membalas kritik masyarakat yang memprotes aksi joget anggota dewan.
"Yang kedua, joget-joget di DPR itu juga melanggar etik, di saat rakyat lagi susah. Enggak ada di DPR untuk ini (joget), enggak ada itu yang kayak gitu. Akan saya tertibkan semua mereka," kata dia.
Baca juga: Padahal Didatangi Rakyat Demo, Anggota DPR RI Malah Banyak Bolos, Formappi: Aneh Juga
Adapun Nafa Urbach dikritik karena membela tunjangan perumahan anggota dewan senilai Rp 50 juta dengan memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di Senayan.
Ia lalu mengeluhkan kemacetan yang dialami saat berangkat dari Bintaro ke Gedung DPR RI.
Sementara, Adis Kadir menuai kritik karena menyebut tunjangan Rp 50 juta itu wajar dan sempat keliru menjabarkan rincian tunjangan anggota dewan.
"Saya minta ketua partai politik untuk segera menonaktifkan anggota-anggota yang viral kemarin yang telah menyakiti masyarakat," kata Nazaruddin.
Sebelum dianggap melanggar kode etik, aksi joget-joget DPR RI saat rapat dinilai ‘tak masalah’ oleh sejumlah pejabat negara.
Joget-joget itu dilakukan saat Sidang Tahunan 2025 yang diselenggarakan pada Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Beda Dugaan Eks Kepala BIN dan Eks Wapres soal Dalang Demo di DPR: Antara Asing atau Kelakuan Dewan?
Widya Pratiwi
Anggota DPR RI
Partai Amanat Nasional (PAN)
DPR RI joget-joget saat rapat
berita viral
Maluku
viral di media sosial
TribunMadura.com
Tribun Madura
Motif Remaja 18 Tahun Habisi Bocah Kelas 5 SD saat Pergi Mengaji |
![]() |
---|
Istri Pontang-Panting Kerja Jadi Ojol, Anggun Malah Nekat Gondol Uang Bank Rp10 M, Polisi Bergerak |
![]() |
---|
Wasiri Iseng Buntuti Mobil Damkar Sepulang Salat Jumat, Berujung Kaget Rumahnya Terbakar |
![]() |
---|
Damkar Kira Mahasiswi Lapor Takut Kebakaran saat Pasang Kipas, Syok Ternyata Bingung Cara Merakit |
![]() |
---|
Nenek 80 Tahun Rugi Rp110 Juta Gegara Pria Ngaku Terdampar di Luar Angkasa, Ternyata Teman Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.