Berita Viral

Sosok Widya Pratiwi DPR RI Dibandingkan dengan Uya Kuya: Joget-joget saat Rapat tapi Tak Dihukum

Sosok Widya Pratiwi menuai protes karena tak dicopot seperti teman satu partainya, Eko Patrio dan Uya Kuya, usai joget-joget saat rapat.

Editor: Mardianita Olga
Instagram.com/widyamuradismail
ANGGOTA DPR RI - Anggota DPR RI Widya Pratiwi didesak mundur oleh Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (PB Ampera) Maluku karena joget-joget saat rapat. Dia lantas dibandingkan dengan teman satu partai, Uya Kuya dan Eko Patrio, yang dihukum karena melakukan hal serupa. 

Dia menyebutkan perilaku empat anggota DPR RI itu ditambah Wakil Ketua DPR RI Adis Kadir telah melanggar kode etik.

Pertama, Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyinggung komentar ‘tolol’ Ahmad Sahroni.

"Melanggar etik, yang pertama, ngomong tolol itu melanggar etik," kata Nazaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Sahroni sempat menyebut bahwa usulan agar DPR RI dibubarkan disampaikan orang-orang dengan mental paling tolol.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia," ujar Sahroni di Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025).

Selain pernyataan yang membuat publik marah, bentuk pelanggaran etik yang dilakukan adalah berjoget di gedung Parlemen.

Aksi ini dilakukan oleh Uya Kuya yang dinilai tidak memiliki empati atas kesulitan masyarakat.

Sementara itu, Eko justru membuat parodi DJ sound horeg guna membalas kritik masyarakat yang memprotes aksi joget anggota dewan.

"Yang kedua, joget-joget di DPR itu juga melanggar etik, di saat rakyat lagi susah. Enggak ada di DPR untuk ini (joget), enggak ada itu yang kayak gitu. Akan saya tertibkan semua mereka," kata dia.

Baca juga: Padahal Didatangi Rakyat Demo, Anggota DPR RI Malah Banyak Bolos, Formappi: Aneh Juga

Adapun Nafa Urbach dikritik karena membela tunjangan perumahan anggota dewan senilai Rp 50 juta dengan memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di Senayan.

Ia lalu mengeluhkan kemacetan yang dialami saat berangkat dari Bintaro ke Gedung DPR RI.

Sementara, Adis Kadir menuai kritik karena menyebut tunjangan Rp 50 juta itu wajar dan sempat keliru menjabarkan rincian tunjangan anggota dewan.

"Saya minta ketua partai politik untuk segera menonaktifkan anggota-anggota yang viral kemarin yang telah menyakiti masyarakat," kata Nazaruddin.

Sebelum dianggap melanggar kode etik, aksi joget-joget DPR RI saat rapat dinilai ‘tak masalah’ oleh sejumlah pejabat negara.

Joget-joget itu dilakukan saat Sidang Tahunan 2025 yang diselenggarakan pada Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Beda Dugaan Eks Kepala BIN dan Eks Wapres soal Dalang Demo di DPR: Antara Asing atau Kelakuan Dewan?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved