Berita Terkini Pacitan

Nestapa Anak Dipaksa Ayah Kandung Jadi Pelampiasan Nafsu Sejak SD hingga Remaja

Seorang ayah yang sejatinya harus melindungi anaknya tidak dilakukan oleh SN. Warga Pacitan Jawa Timur ini tega menyetubuhi anak kandungnya. 

lxxpx
Ilustrasi rudapaksa 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNMADURA.COM, PACITAN - Seorang ayah yang sejatinya harus melindungi anaknya tidak dilakukan oleh SN.

Warga Kabupaten Pacitan, Jatim tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. 

Pria berusia 43 tahun kini telah diseret ke Mapolres Pacitan.

Setelah aksi bejat yang dilakukan selama bertahun-tahun dilaporkan oleh kakek korban.

“Saya tidak sebut identitas anaknya ya. ABH (anak berhadapan dengan hukum) berusia 15 tahun,” ungkap Wakapolres Pacitan, Kompol Dwi Jatmiko, Sabtu (13/9/2025).

Mirisnya, kata dia, korban disetubuhi oleh tersangka sejak kelas 1 SD.

Dan persetubuhan itu dilakukan sampai korban berusia remaja atau sekitar 15 tahun.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, Guru Ngaji di Jember Setubuhi 4 Muridnya di Musala, Modus Agar Bisa Cepat Menghafal

Terkuaknya, saat korban sudah tidak betah menjadi pemuas nafsu bapak kandungnya.

Korban bercerita kepada kakeknya yang juga bapaknya tersangka.

“Kakek korban tidak terima hingga melaporkan ke polisi."

"Posisinya anaknya hanya tinggal bersama tersangka karena ibu korban bekerja di luar kota,” tegasnya.

Menurutnya, dari keterangan yang didapat, korban sempat memberontak.

Akan tetapi SN memaksa hingga memukul korban dengan tangan kosong.

“Baru lapor karena memang ada ancaman secara fisik. Tapi karena sudah lelah sering dipaksa melayani akhirnya cerita ke kakeknya,” tambahnya.
 
Tersangka, jelas dia, sempat melarikan diri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved