Berita Viral

Ortu Tak Terima Alat Vital Anak Luka Usai Mainan Sunat: Sekolah Kena Imbas, Walkot Nyaris Terlibat

Orang tua siswa PAUD ini sudah melaporkan kejadian itu kepada Wali Kota Solo, Astrid Widayani.

Editor: Mardianita Olga
Pexels/Ann H dan Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
MAINAN SUNAT - Alat vital anak PAUD terluka usai mainan sunat bersama temannya, Kamis (11/9/2025). Orang tua sempat tak terima dan melaporkannya ke Wali Kota Solo, Astrid Widayani. 

“Anak yang korban ini perlu didampingi karena dia yang posisinya rentan terkait dengan traumatik, terutama rasa sakit yang luar biasa itu,” jelasnya.

Sekolah pun terkena imbas. Pihak Dwi akan melakukan evaluasi.

Ia meminta para guru lebih cermat dalam mengawasi penggunaan dan penyimpanan alat yang berpotensi membahayakan.

“Evaluasi di sekolah ini terkait pengamanan, baik pra-pembelajaran, saat pembelajaran, maupun pasca pembelajaran, terutama penggunaan peralatan yang berpotensi membahayakan. Guru harus lebih cermat memastikan tempat penyimpanan benar-benar tidak bisa diakses anak-anak, sehingga tidak menimbulkan risiko,” pungkas Dwi.

Baca juga: Unik, Warga Banyuwangi Sunat Kucing dengan Nanggap Kesenian Jaranan, Sudah Nabung Berbulan-bulan

Sementara itu, anak berusia 10 tahun menjadi korban malpraktik sunat laser sampai kesakitan saat buang air kecil.

Kasus ini pun mendapat atensi pihak kepolisian usai pihak korban melaporkan secara resmi kejadian tersebut.

Alhasil polisi kini tengah mendalami unsur-unsur pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi pada tahun kemarin.

Sebenarnya sudah ada itikad baik dari kedua pihak melakukan perdamaian.

Namun seiring berjalannya waktu kasusnya viral.

Saat ini pihak korban memutuskan melapor polisi.

Polres Kerinci resmi melakukan penyelidikan kasus dugaan malapraktik sunat laser bocah usia 10 tahun di Kabupaten Kerinci.

Penyelidikan ini dilakukan setelah pihak korban sudah melakukan laporan resmi ke Polres Kerinci beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan.

Dia mengatakan, setelah laporan tersebut, kini kasusnya sedang dalam proses.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved