Berita Terkini Gresik

Pria Bangkalan Gagal Curi Motor Ditangkap Warga dan Polisi, Modus Berjalan Kaki

Seorang pria asal Bangkalan berinisial F melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Gresik. Provinsi Jawa Timur.

Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Mochammad Sugiyono/ Istimewa
KUNCI T - Tersangka kasus pencurian motor ditangkap jajaran Polsek Menganti bersama barang bukti kunci T, Rabu (29/10/2025). 

Pakaian yang dipakai tersangka berupa baju warna hijau  dan merah.

Serta topi hitam dan tas pinggang tempat menyimpan alat.

"Modusnya, pelaku menggunakan kunci letter T," katanya.

Akibat aksi pencurian motor tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta.

"Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan."

"Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolsek Menganti untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dari aksi pencurian tersebut, Kapolres Gresik AKBP Rovan mengimbau masyarakat untuk segera melapor, apabila menemukan atau mencurigai kejadian kejahatan. 

"Masyarakat dapat melapor melalui hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat," kata Rovan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved