Raja Pakubuwana XIII Wafat

BREAKING NEWS: Raja Pakubuwana XIII Wafat Usia 77 Tahun, Keraton Solo Siapkan Prosesi Adat Pemakaman

Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta. Sang raja yakni Kanjeng Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi wafat.

Editor: Taufiq Rochman
TribunSolo/Eka Fitriani
TUTUP USIA - Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Sinuhun Pakubuwono XIII tutup usia pada Minggu (2/11/2025) pagi. 

“Sedang dibicarakan pagi ini. Kemungkinan besar di Hari Selasa. Selasa besok kebetulan Selasa Kliwon. Kemungkinan besar di atas jam 13.00,” terangnya.

Menurut Edi, Sinuhun Pakubuwana XIII sempat menjalani perawatan intensif karena komplikasi penyakit yang dideritanya.

Meski dalam kondisi lemah, Sinuhun Pakubuwana XIII masih sempat mengikuti prosesi adat Adang Tahun Dal di Pawon Gondorasan pada 7 September 2025 lalu, sebelum kesehatannya kembali menurun hingga akhirnya berpulang.

“Sebenarnya sudah lama beliau sakit. Terakhir komplikasi termasuk gula darahnya tinggi dan seterusnya. Sudah sepuh juga,” katanya.

Mengenal Bangsal Maligi

Bangsal Maligi merupakan salah satu bangunan penting di kompleks Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Bangunan ini memiliki fungsi sakral, terutama sebagai tempat penyimpanan atau persemayaman sementara bagi raja atau keluarga keraton yang wafat sebelum dimakamkan.

Secara lokasi, Bangsal Maligi terletak di bagian belakang Sasana Sewaka, tepat di belakang pendopo utama Keraton Surakarta.

Area ini termasuk kawasan dalam yang tidak sembarang orang dapat memasukinya karena statusnya yang suci dan hanya digunakan dalam prosesi adat tertentu.

Selain digunakan dalam upacara duka kerajaan, Bangsal Maligi juga menjadi simbol penghormatan terakhir bagi raja yang berpulang, sebagai bagian dari tradisi panjang adat Jawa yang masih dijaga teguh di lingkungan Keraton Surakarta.

Sosok Pakubuwana XIII

Sinuhun Pakubuwana XIII lahir di Surakarta pada 28 Juni 1948 dengan nama kecil Gusti Raden Mas (GRM) Suryadi. 

Sinuhun Pakubuwana XIII merupakan salah satu putra tertua dari Sri Susuhunan Pakubuwana XII disingkat PB XII, raja terdahulu Keraton Surakarta.

Nama GRM Suryadi kemudian diganti menjadi GRM Suryo Partono.

Pergantian nama itu dilakukan oleh sang nenek, GKR Pakubuwana, karena kondisi kesehatan cucunya yang kerap sakit-sakitan.

Seiring berjalannya waktu, saat Kasunanan Surakarta telah hidup berdampingan dengan sistem kenegaraan Republik Indonesia, sebuah keputusan adat atau paugeran ditetapkan pada tahun 1979.

Dalam keputusan tersebut, GRM Suryo Partono, sebagai putra sulung dari Pakubuwana XII, dinyatakan berhak menyandang nama Hangabehi dengan gelar lengkap Kangjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved