Berita Terkini Tuban
Cekcok di Warung Berujung Maut, Warga Tuban Dikeroyok Tetangga hingga Tewas
Seorang warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur meregang nyawa usai dikeroyok. Korban berinisial H (43) ditemukan tewas usai dikeroyok tetangganya sendiri
Ringkasan Berita:
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNMADURA.COM - Seorang warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur meregang nyawa usai dikeroyok.
Korban berinisial H (43) ditemukan tewas usai dikeroyok tiga orang tetangganya sendiri di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Senin (3/11/2025) sore.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial A (30), D (42), dan F (19), yang seluruhnya merupakan warga setempat.
Kronologi
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut bermula ketika ketiga pelaku sedang pesta minuman keras di sebuah warung milik Saudari F di Desa Karangagung.
“Awalnya ada tiga orang sedang minum-minuman keras di warung tersebut,” ujar Iptu Siswanto, Selasa (4/11/2025).
Beberapa saat kemudian, korban datang ke warung itu dan terjadi cekcok dengan salah satu pelaku berinisial A.
Baca juga: Pengeroyokan Sadis di Tulungagung Gegerkan Warga, Korban Pasien RSJ
Karena emosi, korban menarik baju pelaku hingga berujung perkelahian.
Melihat keributan tersebut, dua rekan A, yakni F dan D, ikut membantu melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Ketiganya memukul korban dengan tangan kosong.
“Korban dipukul menggunakan tangan kosong di bagian dada hingga akhirnya terjatuh dan tak sadarkan diri,” imbuhnya.
Setelah kejadian, salah satu pelaku sempat mengantarkan korban pulang, namun saat tiba di rumah, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Mengetahui hal tersebut warga kemudian berinisiatif mengamankan dua pelaku untuk kemudian diserahkan ke Polres Tuban.
Sementara satu pelaku lainnya, D, sempat melarikan diri.
Mendapati ada yang berusaha melarikan diri, petugas dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penyekatan agar pelaku tidak kabur lebih jauh.
Namun karena takut, pelaku D akhirnya menyerahkan diri kepada Kepala Desa Karangagung untuk kemudian diserahkan ke Polsek Palang.
“Ketiga pelaku kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi memastikan tidak ada unsur dendam antara korban dan para pelaku.
“Mereka bertetangga. Kejadian ini murni karena pengaruh minuman keras dan emosi yang tidak terkendali,” pungkasnya.
Sementara itu, A mengaku tidak sengaja membunuh korban.
Ia menuturkan, korban sempat dipukul oleh temannya hingga pingsan dan mengeluarkan darah dari hidung.
“Saya dipukul pertama kali, nggak tahu alasannya, mungkin karena kebanyakan minum atau apa,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ia juga sering bertemu dengan korban sehari-hari saat minum miras di warung tersebut.
| Sambaran Petir Renggut Nyawa Petani saat Pulang dari Sawah |
|
|---|
| 40 Tahun Pendam Dendam, Kakek di Tuban Habisi Tetangga di Ladang |
|
|---|
| Kakek dan Cucunya Jatuh dari Motor Akibat Kabel Menjuntai, Keluarga Minta Pertanggungjawaban |
|
|---|
| Sinetron Begal Jerumuskan Wanita Cantik Tuban ke Penjara |
|
|---|
| Nestapa Siswi SMP Disetubuhi Kakak hingga Hamil, Gubuk di Sawah Jadi Saksi Bisu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Polisi-mengamankan-pelaku-pengeroyokan-yang-menewaskan-warga-Tuban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.