Senin, 18 Mei 2026

Berita Terkini Gresik

Polisi Ringkus Debt Collector di Gresik yang Patahkan Jari Istri Nasabah

Seorang penagih utang (debt collector) tega menganiaya nasabah terjadi di Gresik. Korban mengalami jari patah.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa/Polres Gresik
PENAGIH HUTANG ANIAYA - Tampang debt collector Mikael Tarigan saat ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik usai menganiaya istri nasabah. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang penagih utang menganiaya Pujianah (40) di rumahnya di Kebomas, Gresik, hingga menyebabkan jari tangan korban patah.
  • Pelaku bernama Mikael Tarigan (27) ditangkap Satreskrim Polres Gresik tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di Kecamatan Cerme.
  • Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP dan mengimbau masyarakat melapor jika mengalami penagihan disertai kekerasan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Seorang penagih utang (debt collector) tega menganiaya nasabah terjadi di Gresik.

Korban mengalami jari patah.

Pelaku datang ke rumah korban Pujianah, 40 tahun, di Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Korban merupakan istri dari pemilik utang.

Tujuannya menagih utang.

Namun suami korban tidak di rumah sehingga terjadi cekcok.

Korban pun mengalami penganiayaan yang menyebabkan jarinya patah dan diperban.

Korban Lapor Cak Roma

Korban melaporkan peristiwa ini melalui lapor Cak Roma dan membuat laporan ke Mapolres Gresik.

Satreskrim Polres Gresik langsung menangkap tersangka bernama Mikael Tarigan.

Baca juga: Tagih Utang Sambil Bawa Celurit hingga Menganiaya, Debt Collector di Surabaya Lemas Ditangkap Polisi

"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan di rumah kontrakan wilyah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik," ujar  Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Senin (29/12/2025).

Pemuda berusia 27 tahun asal Dairi, Sumatera Utara itu adalah seorang penagih dari salah satu koperasi simpan pinjam.

Aksi kekerasan atau penganiayaan terjadi pada Sabtu (27/12) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

Tersangka berniat merekam video lalu memviralkan korban, karena tidak kunjung membayar hutang.

Karena tidak terima, Pujianah berusaha menarik tas tersangka lalu terjadilah kekerasan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved