Berita Terkini Gresik
Jumlah Janda di Gresik Terus Bertambah, Ada yang Sudah Punya Cucu Ingin Cerai
Angka perceraian di Gresik masih tinggi sepanjang tahun 2025. Pengadilan Agama setempat mencatat sebanyak 2.026 pasutri diputus bercerai
Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Ringkasan Berita:
- Sepanjang 2025, Pengadilan Agama Gresik memutus 2.026 perkara perceraian, mayoritas merupakan cerai gugat oleh istri.
- Faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian dengan 1.317 perkara, disusul perselisihan terus-menerus, judi (didominasi judi online), KDRT, dan narkoba.
- Pasangan yang bercerai mayoritas berusia sekitar 25 tahunan, namun ada juga pasangan yang sudah berusia lanjut hingga memiliki cucu.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Sebanyak dua ribu lebih wanita di Kabupaten Gresik memilih menjadi wanita single parent atau janda.
Mereka berpisah dengan pasangan yang selama ini menjalani mahligai rumah tangga.
Angka perceraian di Kabupaten Gresik masih tinggi sepanjang tahun 2025.
Pengadilan Agama Kabupaten Gresik mencatat sebanyak 2.026 pasangan suami istri (pasutri) resmi diputus bercerai.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Gresik, Ikhlatul Laili, menjelaskan bahwa mayoritas perkara perceraian yang masuk merupakan cerai gugat, yakni gugatan yang diajukan oleh pihak istri.
Penerimaan perkara cerai gugat tercatat sebanyak 1.753 perkara, ditambah 151 sisa perkara tahun 2024.
Baca juga: ASN di Jatim Ramai-ramai Ajukan Cerai, Guru dan Paramedis yang Paling Banyak Jumlahnya
Dari jumlah tersebut, 1.870 perkara cerai gugat telah diputus.
Sementara untuk cerai talak atau permohonan cerai yang diajukan oleh suami, Pengadilan Agama Gresik menerima 523 perkara baru sepanjang 2025, ditambah 56 sisa perkara dari tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, 556 perkara cerai talak telah diputus.
Didominasi Faktor Ekonomi
“Mayoritas perkara adalah cerai gugat. Faktor permasalahannya beragam, tetapi yang paling banyak adalah faktor ekonomi,” kata dia, Jumat (2/1/2026).
Dari seluruh perkara perceraian yang diputus sepanjang 2025, 1.317 perkara disebabkan oleh faktor ekonomi.
Selain itu, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab dalam 521 perkara.
Faktor lain penyeban perceraian antara lain judi sebanyak 81 perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 57 perkara, serta penyalahgunaan narkoba atau madat sebanyak 19 perkara.
“Untuk faktor judi, tren yang muncul saat ini lebih banyak dipicu oleh judi online,” jelasnya.
| Polres Gresik Amankan ASN Pelaku Pelemparan Batu Bus Transjatim di Pantura |
|
|---|
| Gara-gara Saling Pandang di SPBU, Pria 30 Tahun Hajar Pemotor di Gresik |
|
|---|
| Aksi Anarkis Gangster di Gresik, 5 Pelaku Masih Anak-anak, Polisi Buru Provokator |
|
|---|
| Satpolairud Gresik Tangkap 3 Kapal Nelayan Gunakan Jaring Trawl di Karang Jamuan |
|
|---|
| Tampang Jukir Asal Kenjeran Ancam Pedagang Pentol di Gresik Pakai Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/SIDANG-CERAI-Ilustrasi-sidang-gugatan-perceraian.jpg)