TAG
tempat usaha
-
Pemilik usaha yang bandel tidak mematuhi aturan selama pelaksanaan PPKM di Kota Malang akan disegel tempat usahanya.
Senin, 25 Januari 2021
-
Pemkot Blitar akan menerapkan sanksi pencabutan izin usaha untuk tempat usaha yang masih membandel melanggar protokol kesehatan.
Senin, 25 Januari 2021
-
Sebanyak 56 tempat usaha di Jawa Timur ditutup karena melanggar protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19.
Selasa, 6 Oktober 2020
-
Satpol PP Kota Blitar menindak 557 orang yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kamis, 27 Agustus 2020
-
Stiker peringatan itu diberikan Tim Satgas kepada tempat usaha yang tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan.
Rabu, 26 Agustus 2020
-
Ada sanksi tegas bagi rumah makan, toko, kafe, pengendara dan masyarakat di Sumenep yang tidak memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Rabu, 19 Agustus 2020
-
Pembukaan kembali ini berlaku bagi pengelola hotel, restoran, rumah makan, kafe dan warung di Kabupaten Pamekasan.
Selasa, 7 Juli 2020
-
Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Kota Surabaya telah memasuki hari kesepuluh, Kamis (7/5/2020).
Kamis, 7 Mei 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved