PSBB di Surabaya
10 Hari PSBB Surabaya, Ada 82 Tempat Usaha Dapat Teguran dari Pemkot karena Tak Patuhi Aturan
Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Kota Surabaya telah memasuki hari kesepuluh, Kamis (7/5/2020).
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Kota Surabaya telah memasuki hari kesepuluh, Kamis (7/5/2020).
Pemkot Surabaya mencatat ada puluhan tempat usaha yang telah diberikan surat teguran lantaran tak mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sebagaimana diketahui, ada berbagai ketentuan yang harus diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya.
Dalam Perwali nomor 16 tahun 2020 salah satunya mengatur terkait bagaimana tempat usaha selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dua minggu.
Seperti warung tidak boleh menyediakan kursi dan meja untuk makan di tempat. Juga terdapat pengecualian sektor usaha tertentu yang tetap boleh beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
• Hasil Rapid Test Positif Covid-19, 6 Jemaah Salat Tarawih di Masjid Al Ikhlas Sidoarjo akan Tes Swab
• BREAKING NEWS - Seberangi Median Jalan, Truk Tangki Tabrak Pemotor di Lamongan, 3 Orang Meninggal
• Tetap Siaga, BPBD Sampang Dirikan Posko Tanggap Bencana Hadapi Musim Hujan dan Musim Kemarau
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, setidaknya sejauh ini telah puluhan tempat usaha yang diberikan surat teguran dari pihaknya.
"Jumlah terakhir 82 tempat usaha mendapatkan surat teguran terkait pelanggaran PSBB," kata Irvan Widyanto saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).
Personil gabungan termasuk Satpol PP memang kerap melakukan patroli untuk menyisir berbagai tempat usaha dan warung yang diluar ketentuan PSBB.
Apalagi mulai beberapa waktu lalu, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah diberlakukan teguran dan tindakan bagi siapapun yang melanggar.
Irvan memastikan pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi di ratusan tempat usaha agar dapat mengindahkan aturan PSBB dengan disiplin.
• Muntab Lihat Ban Motor Kena Sabun, Pria Tulungagung Pukul Rahang dan Kepala Bocah hingga Bengkak
• 10 Hari PSBB Gresik, Petugas Temukan Dua Bus Pemudik Jurusan Jakarta-Madura Nekat Melintas
• PSBB Surabaya Raya Hari ke-10, Hasilnya Belum Menggembirakan, Dilihat dari Tren Kasus Positif Corona
Sebab, diterapkannya PSBB ini guna memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Tak hanya warung dan pertokoan yang kerap dipantau oleh personil Pemkot. Sebab, termasuk tenant di mall dan pusat perbelanjaan juga dipelototi oleh petugas.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati memastikan, pihaknya tetap melakukan pemantauan di lapangan. Selain itu koordinasi dengan para pengusaha juga tetap dilakukan demi suksesnya tujuan PSBB.
"Jadi kesadaran itulah yang kami tanamkan pada para pemilik, pengelola mall maupun pengusaha di bidang ritel," ungkapnya.
PSBB
Kota Surabaya
Pemkot Surabaya
tempat usaha
pembatasan sosial berskala besar
Kepala Satpol PP Surabaya
Irvan Widyanto
virus corona
Covid-19
Satpol PP
TribunMadura.com
Risma Usulkan Tak Ada Lagi Perpanjangan PSBB Surabaya, Begini Langkah Pemkot Jika Usulan Diterima |
![]() |
---|
Alasan Wali Kota Risma Usulkan PSBB di Surabaya Tak Diperpanjang Lagi: Warga Harus Bisa Nyari Makan |
![]() |
---|
PSBB Surabaya Tahap 3 Berakhir 1 Hari Lagi, Risma Bakal Usulkan Tidak Ada Lagi Perpanjangan |
![]() |
---|
Masih Ada Warkop Nekat Berjualan Saat Jam Malam PSBB di Kota Surabaya, Petugas Sita KTP Pelanggar |
![]() |
---|
Pernah Ditegur hingga Disegel Polisi, Warung Kopi ini Nekat Tetap Beroperasi saat Jam Malam PSBB |
![]() |
---|