TOPIK
Guru di Sumenep Lakukan Penipuan
-
Guru olahraga itu bernama Agus Hermanto, warga Kecamatan Kota Sumenep yang janjikan PNS pada korban Herman Setya Budi (36) asal ada uang Rp 150 juta
-
Korbannya adalah seorang warga Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Akibat penipuan ini, korban rugi hingga ratusan juta rupiah bermodus masuk PNS
-
Namun, setelah harapan dan janji untuk menjadi PNS itu sudah lewat dari waktunya. Akhirnya oknum guru olahraga itu dipolisikan
-
Karena oknum guru olahraga di salah satu SMP Negeri Sumenep ini diduga melakukan tindak pidana penipuan uang kurang lebih ratusan