TOPIK
Kasus Korupsi Gedung Dinkes Sumenep
-
IM sendiri warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep yang berperan sebagai penyedia jasa konstruksi, Sedangkan MW, diketahui warga Bangkalan
-
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 26 Juni 2023 lalu itu berinisial IM, AB, MAQ, AE, MW dan EWN.
-
Kejari Sumenep hanya menahan 3 dari 6 orang tersangka korupsi Rp 201 juta ini pada Kamis (13/7/2023) malam.
-
Kejari Sumenep mengungkapkan peran dari tiga tersangka yang sudah ditahan dalam kasus korupsi gedung Dinkes P2 dan KB Sumenep Tahun Anggaran 2014.
-
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 201.189.959.
-
Penahanan tiga oarang tersangka itu berlangsung pada hari Kamis (13/7/2023) malam, oleh tim penyidik Kejari setempat.