Berita Gresik

Kejari Panggil Kepala Dishub Kabupaten Gresik, Proses Pemeriksaan Berlangsung 2,5 Jam

Untuk mengumpulkan barang bukti, Kejaksaan Negeri Gresik memanggil mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum, Nanang Setiawan.

Penulis: Soegiyono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/SUGIYONO
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan, saat berada di Kejaksaan Negeri Gresik, Kamis (10/1/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Kejaksaan Negeri Gresik mulai mengumpulkan barang bukti dugaan penyelewengan anggaran di bagian umum Pemkab Gresik.

Untuk mengumpulkan barang bukti, Kejaksaan Negeri Gresik memanggil mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum, Nanang Setiawan.

Kedatangan mantan Kabag Umum Pemkab Gresik, Nanang Setiawan di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Jalan Raya Permata, Kecamatan Kebomas, sekitar pukul 9.00 - 11.30 WIB.

Selama dua jam setengah itu, Nanang Setiawan yang saat ini menjabat kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, dicecar 18 pertanyaan.

Tiffany Girls Generation Siap Lahir kembali Lewat Album Terbaru usai Kontroversi Utang Ayahnya

Humas Kejaksaan Negeri Gresik, Bayu Probo Sutopo mengatakan, penyelidikan terhadap pejabat Pemkab Gresik terkait laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.

"Kita masih penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti," kata Bayu Probo Sutopo, Kamis (10/1/2019).

Bayu Probo Sutopo mengatakan, pemeriksaan Nanang Setiawan di ruang pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Kejari Gresik.

Polda Jatim Siapkan Data Otentik untuk Panggil 5 Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online

"Pemeriksaan ini yang pertama untuk mencari barang bukti," katanya.

Sementara itu, Nanang Setiawan mengatakan, ia dipanggil terkait pemeriksaan terkait anggaran 2016.

"Hanya terkait anggaran 2016," kata Nanang Setiawan sambil menuju mobil dinas W 22 AP.

Polda Jatim Dapatkan 5 Daftar Baru Nama Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved