Dua Pelaku Perampasan Motor Ditangkap oleh Polrestabes Surabaya, ini Modus yang Digunakan Pelaku
Tak hanya merampas sepeda motor korbannya berinisial FDA (16) yang masih duduk di bangku sekolah, namun dua pria asal Jalan Wonokusumo Jaya Gang 7 dan
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tak hanya merampas sepeda motor korbannya berinisial FDA (16) yang masih duduk di bangku sekolah, namun dua pria asal Jalan Wonokusumo Jaya Gang 7 dan 16, Surabaya ini juga menganiayanya.
Bahkan, aksi dua pelaku yang diketahui bernama Alianto (24) dan Mahrus Sobir (24) pada Kamis (31/1/2019) lalu juga mengaku tak ingin modusnya terbongkar.
Oleh karena itu, keduanya memutuskan untuk menggunakan cara kekerasan dalam merampas sepeda motor milik warga Jalan Platuk Donomulyo Surabaya itu.
Ternyata, modus mereka berhasil.
• Move On dari Pilgub Jatim 2018, Pertemuan Khofifah dan Risma Tunjukkan Sikap Politisi Ulung
• Tim Dokter Polda Jatim Beberkan Kondisi Mucikari Vanessa Angel Sampai Dapat Penangguhan Penahanan
Korbannya bersama rekannya yang masih pelajar merasa ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menerangkan, usai korban lari ketakutan, kedua pelaku langsung membawa lari pula sepeda motor Honda Beat dengan platnomor polisi L 5089 PT saat itu dengan kondisi kunci masih merekan di rumah kontak sepeda motor.
Tak lama usai meninggalkan TKP, korban menyempatkan menghampiri lokasi perampasan tersebut bersama beberapa rekan dan keluarganya.
Nahas, harapannya untuk bertemu dengan kendaraannya tak dapat terwujud lantaran terlebih dulu digondol kedua pelaku.
Usai hal tersebut, korban bersama keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya.
Setelah memperoleh informasi itu, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung mengkroscek ke TKP, mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket), lalu memburu kedua pelaku.
"Setelah ditinggal, korban sempat kembali ke TKP, tapi sayangnya kedua pelaku dan kendaraannya sudah tidak ada," pungkas Bima, Minggu (10/2/2019).
Berdasarkan keterangan FDA, Bima dan personelnya langsung mendapati ciri-ciri kedua pelaku.
Tak berselang lama, kemudian kedua pelaku dapat ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumah masing-masing.
• Ini Trik Mendidik Anak Ala Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
• Persebaya U-17 Juara Unbeaten Piala Soeratin 2019
Beruntungnya, saat ditangkap, kedua pelaku tak melakukan perlawanan.
Sayangnya, meskipun kedua pelaku telah ditangkap, motor milik korban masih belum bisa ditemukan.
Sebab, kedua pelaku terlebih dulu menjualnya.
"Barang bukti sepeda motor milik korban belum bisa kami temukan, karena kedua pelaku telah menjualnya," lanjutnya. (Pradhitya Fauzi)