Berita Pamekasan
Jelang Pemilu 2019, Muncul Temuan Anak Usia 5 Tahun Terdaftar di DPT Kabupaten Pamekasan
Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin mengatakan, temuan tersebut ada di Daerah Pemilihan (Dapil 4) Kabupaten Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Menjelang Pemilu 2019, muncul dugaan anak berusia lima tahun terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin mengatakan, temuan tersebut ada di Daerah Pemilihan (Dapil 4) Kabupaten Pamekasan.
“Temuan terkait anak usia lima tahun yang sudah terdaftar di DPT Pemilu 2019 itu diketahui di Dapil 4,” katanya, Rabu (13/2/2019).
• Pemuda Muhammadiyah Jatim Taruh Harapan Besar Kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak
Selanjutnya, pihaknya menjelaskan bahwa temuan di lapangan bukan hanya anak usia lima tahun yang sudah punya hak pilih.
Halili Yasin menjelaskan, ada banyak temuan lainnya, seperti data double, pada Pemilu 2019.
“Setelah saya cross check di DPT, ternyata saya menemukan data pemilih yang orangnya sudah meninggal," jelas Halili Yasin.
"Ada data pemilih yang orangnya tidak ada di daerah tersebut dan ada data pemilih yang double sampai enam,” sambung dia.
• Education Fair SNMPTN 2019 di Pamekasan, Ribuan Siswa Padati Stan-stan Kampus Perguruan Tinggi
Dihubungi secara terpisah, Komisioner Bawaslu Pamekasan, M Hanafi menyatakan, temuan itu sudah betul-betul terbukti dianjurkan untuk dilaporkan ke pelayanan pengaduan ke kecamatan setempat.
“Jika hal itu sudah terbukti ada, silahkan laporkan ke pelayanan pengaduan atau langsung ke KPU dan atau langsung ke Bawaslu Pamekasan, agar data tersebut cepat dicoret dari DPT,” tegasnya.
• Hendak Mendahului Kendaraan di Depan, Mobil Pickup Hantam Pagar Rumah Warga di Jrengik Sampang