Konflik Nelayan Sumenep
Aksi Nelayan di Sumenep Memanas, Ratusan Nelayan Ancam Bakar Perahu Jaring Sarkak Jika BB Dilepas
Aksi Nelayan di Sumenep Memanas, Ratusan Nelayan Ancam Bakar Perahu Jaring Sarkak Jika BB Dilepas.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan Tribunmadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ratusan nelayan dari Kecamatan Talango dan Kecamatan Gapura tak mau pulang ketika mereka mengepung kantor Polisi Air Polres Sumenep, di Pelabuhan Kalianget, Senin (18/2/2019).
Pasalnya, setelah barang bukti perahu dan jaring sarkak pencakar ikan diserahkan ke polisi. Selama hampir dua jam, mulai pukul 12.00 - 13.45 WIB, tetap belum ada keputusan tegas dari polisi untuk meyakinkan mereka.
Padahal, barang bukti yang diserahkan ke Polisi Air Kalianget adalah BB milik empat nelayan asal Kecamatan Dungkek, berupa perahu dan jaring sarkak (jaring besi) yang ditangkap nelayan Kecamatan Talango dan Kecamatan Gapura.
Mereka ditangkap, karena menangkap ikan menggunakan jaring sarkak di perairan antara Talango dan Gapura sangat dilarang.
"Jangan disuruh pasti kita bakar perahunya, coba bilang sekali lagi suruh bakar, akan saya bakar perahu ini," tegas, seorang anggota nelayan yang memakai kaos warna kuning dan lengan panjang diatas perahu pelaku.
• Tanggapi Penangkapan Nelayan Jaring Sarkak, Dinas Perikanan Sumenep: Boleh Dipakai di Laut Lepas
• Marah Pengguna Jaring Sarkak yang Ditangkap Selalu Dilepas, Massa Nelayan di Sumenep Geruduk Polair
• Dengar Teriakan Maling, Mesari Hadang Motor Orang Asing Masuk Perumahan, Lalu Peluru Kenai Dagunya
Suasana siang itu semakin memanas di pinggir pantai, sebelah timur Kantor Polisi Air Polres Sumenep. Setelah terjadi cekcok antara nelayan dengan anggota polisi.
Polisi yang menghadap ke timur meminta, nelayan untuk tenang dan menghargai tugasnya.
"Kenapa mulai dulu setiap pelaku yang sudah ditangkap dilepas pak, bahkan saya sendiri sudah tiga kali menangkapnya," tambah nelayan yang memakai topi warna merah.
Pantauan Tribunmadura.com, tiga polisi berusaha melerai adu jotos dengan pihak pelaku yang memakai topi dan berkaos biru. Karena ada cekcok mulut, untungnya polisi bisa mengamankan.
Perahu nelayan yang dibawa empat orang pelaku yang menangkap ikan dengan menggunakan jaring sarkak (cakar besi) itu asal Kecamatan Dungkek, dan ditangkap oleh nelayan juga.
Sebab biasanya nelayan Kecamatan Talango - Gapura itu menangkap ikan menggunakan jaring biasa, jika menggunakan jaring sarkak akan merusak terumbu karang.
"Kalau karangnya sudah tidak ada, ikan kecilnya sudah habis maka kami sebagai nelayan suruh cari usaha kemana lagi pak," kata Muhammad, nelayan asal Kecamatan Gapura.
• Wakapolres Sumenep Marahi Kasatpol Air, Nelayan Bawa Pulang Lagi Barang Bukti Kapal yang Diserahkan
• Modal Handuk Basah, Dhimas Dengan Mudah Merampok Driver Grab Car, Korban Ditinggal di Perkebunan