Berita Sidoarjo
Pengedar Narkoba di Sidoarjo Diringkus Polisi, Diduga Jaringan Pemasok hingga ke Luar Kota
Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek rumah tinggal pengedar narkoba di kos Jalan Anggrek, Kelurahan Wage, Kecamatan Taman.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek rumah tinggal pengedar narkoba di kos Jalan Anggrek, Kelurahan Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tersangka Mursit Agus Susanto (42) alias Empul, yang terbukti menyimpan atau memiliki delapan poket sabu-sabu siap edar.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi adanya rumah kos yang diduga disalahgunakan untuk mengedarkan narkoba.
• Arema FC Vs Persib Bandung, Maung Bandung Dipastikan Tanpa 3 Pilarnya di Kanjuruhan
Anggotanya kemudian melakukan pemantauan untuk memastikan lokasi rumah kos tersebut, lalu menggerebeknya.
"Kami temukan sabu-sabu seberat 13, 92 gram yang disembunyikan di dalam bungkus permen di saku jaket milik tersangka," ungkap Kombes Pol Sentosa Ginting Manik di Mapolda Jatim, Kamis (21/2/2019).
Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menyebut, tersangka diduga merupakan jaringan pengedar narkoba yang memasok narkoba di wilayah Sidoarjo hingga luar kota.
• Warga Kota Malang Antusias Penuhi Kewajiban Pajak, Pemkot Siap Buka Pelayanan Berhadiah Langsung
Selain menyita sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu pipet kaca, timbangan elektrik, kotak permen bertuliskan Mentos, jaket hitam kombinasi hijau, milik tersangka.
"Tersangka memperoleh narkoba dari temannya di Surabaya kini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya. (don).
• Alun-Alun Gresik Segera Diresmikan, Exs PKL Unjuk Rasa ke DPRD Meminta Tempat Berjualan