Berita Sumenep

APK Caleg di Sumenep Banyak yang Rusak, Bawaslu Sumenep Sebut itu Bukan Dirusak Oknum, Lalu?

Rusaknya Alat Praga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg), baik dari tingkat kota, provinsi maupun nasional di Kabupaten Sumenep kerap terlihat. Sab

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP-  Rusaknya Alat Praga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg), baik dari tingkat kota, provinsi maupun nasional di Kabupaten Sumenep kerap terlihat. Sabtu, (2/3/3/2019).

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menegaskan, bahwa rusaknya itu karena faktor alam.

"Di beberapa tempat saya tahu betul itu bukan faktor manusia, tapi karena faktor cuaca, seperti angin. Tapi kalau di corat coret ya itu manusia," kata Ketua Koordiv. Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumenep Anwar Noris pada Tribunmadura.com.

Putra Ahmad Dhani Bawa Kresek Putih Jenguk Ayahnya di Rutan Medaeng, Dul: Hanya Membawa Cinta

Meski Tak Bisa Bela Madura United Saat Piala Presiden 2019, ini Doa Satria Tama untuk Klubnya

Dinkes Sampang Optimis Kasus Kusta di Sampang Akan Nihil, Peran Kiai dan Tokoh Dibutuhkan, Kenapa?

Pria yang memakai kacamata itu mengaku sampai saat ini belum menerima laporan perusakan APK, pihaknya menyayangkan bila perusakan itu sering terjadi.

"Karena kita ingin suasana Pemilu ini sejuk, sehingga antar calon itu saling hormat menghormati," harapnya.

Selain itu, Bawaslu juga tidak berani menindak jika belum ada laporan yang masuk, kecuali perusakan APK tersebut dipergoki.

"Jika terbukti ditemukan rusak karena olah manusia, itu dipidana dengan ancaman UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved