Berita Sumenep

Dana Desa Selama Tiga Tahun di Sumenep Diduga Dikorupsi, Polisi Panggil Semua Kades di Kecamatan ini

Dana Desa Selama Tiga Tahun di Sumenep Diduga Dikorupsi, Polisi Panggil Semua Kades di Kecamatan Kepulauan ini.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Kapolres Sumenep AKBP Muslimin (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto (tengah), Senin, (4/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep memanggil semua dari 19 kepala desa (Kades) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Yakni, adanya informasi dugaan korupsi APBDes selama tiga tahun, yaitu mulai tahun 2015, 2016 dan 2017.

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto membenarkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap kepala desa se Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

"Iya kita melakukan pemanggilan karena berawal ada laporan dari Masyarakat, terkait dengan penggunaan DD dan ADD. Pertanggung jawaban penggunaan uang negara itulah yang akan kita tanyakan," ujarnya, kepada Tribunmadura.com, Senin (4/3/2019).

Kasmaran Dengan Pria Selingkuhannya, Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya Sendiri Dengan Jamu Oplosan

Sasar Muda-mudi Lagi Pacaran, Begal Ngaku Polisi ini Tak Hanya Peras Korban, Tapi Juga Memperkosanya

Menurutnya, pemanggilan kepala desa se Kecamatan Arjasa tersebut tak lepas adanya dugaan korupsi APBDes tahun 2015, 2016 dan 2017 di kecamatan yang ada di wilayah kepulauan tersebut.

"Makanya, untuk langkah awal, kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke masing-masing kepala desa," jelasnya.

Kata Tego S Marwoto, Kades se Kecamatan Arjasa jumlahnya sebanyak 19 Desa. Yakni, Desa Angkatan, Angon-angon, Arjasa, Bilis-bilis, Buddi, Duko, Gelaman, Kalianyar, Kalikatak, Kalisangka, Kolo-kolo, Laok Jangjang, Pabian, Pajenangger, Pandeman, Paseraman, Sambakati, Sawah Sumur dan dan Desa Sumber Nangka.

"Mulai minggu ini sudah kita jadwalkan pemanggilan, karena suratnya baru diluncurkan," tegasnya.

Istri Menolak Diajak Hubungan Badan Usai Pulang Kerja, Suami ini Melampiaskan Lewat Senjata Tajam

Garam Rakyat di Sumenep Kembali Menumpuk, Harga Langsung Terpuruk

Sebelumnya, Polres Sumenep sudah melayangkan surat ke Bupati Sumenep KH A Busyro Karim untuk meminta bantuan menyampaikan surat klarifikasi dan permohonan data realisasi ABPDes (DD dan ADD) tahun 2015, 2016 dan 2017 dengan tembusan ke Camat Arjasa.

Surat itu bernomor B/34/II/2019/Satreskrim Polres Sumenep, dan tertanggal 26 Februari 2019. Dan ada nama Kapolres Sumenep AKBP Muslimin dengan ditandatangani Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto.

Dikonfirmasi hal itu, Camat Arjasa Pulau Kangean Sumenep Herwan Agus Darmanto belum bisa memberikan keterangan.

Saat dihubungi via telpon berkali kali melalui nomor pribadinya, dia tidak menjawab. Bahkan konfirmasi melalui pesan AhatsAppnya juga tidak ada jawaban alias belum direspon, hingga berita ini diturunkan.

Dipungut Uang Berdalih Unas, Siswa SMPN Satu Atap di Pamekasan Bereaksi dan Protes Kepala Sekolah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved