Berita Sumenep
Jelang Pemilu 2019, Panwaslu Sumenep Kekurangan Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Pada Pemilu 2019, Panwaslu Sumenep membutuhkan pengawas PTPS sebanyak 4.320 orang.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Sumenep, Hosnan Hermawan mengatakan, pihaknya kekurangan sebanyak 238 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2019, Panwaslu Sumenep membutuhkan pengawas PTPS sebanyak 4.320 orang.
Sebelumnya, kata Hosnan Hermawan, pihaknya membutuhkan petugas sebanyak 315 orang, karena ada penambahan empat TPS di pondok pesantren dan satu TPS di Pondok Pesantren Lapa.
• Puluhan Bikers Ingin Rasakan Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan Jokowi Lewat Jelajah Trans Jawa
"Yang kurang di kepulauan di antaranya, ada pulau Sapeken dan Arjasa. Sementara untuk yang daratan itu di Kecamatan Ambunten dan Dungkek," kata Hosanan Hermawan pada TribunMadura.com, Senin (4/3/2019).
Hosanan Hermawan mengatakan, pihaknya akan melaporkan kekurangan petugas PTPS tersebut ke tingkat provinsi.
"Kalau di timeline, tidak ada masa perpanjangan rekrukmen sudah," tuturnya.
• Gubernur Jatim Berangkatkan 50 Pesepeda Jelajah Trans Jawa, Tour Pulau Jawa hingga Istana Negara
Ia menjelaskan, jika ada daerah yang memiliki pendaftar petugas pengawas PTPS lebih, maka akan didistribusikan ke wilayah yang kekurangan.
"Kalau misal tidak ada, maka terakhir, menugaskan staf untuk ditugaskan ditempat PTPS yang kosong, itu bunyinya di juknis," jelasnya.
• Berbagi Kebahagiaan, Pengusaha Asal Sidoarjo Ini Ajak Anak Yatim dan Tukang Becak Makan Bersama