Berita Sumenep
Tak Kapok Kerja Sebagai PSK, Warga Sumenep ini Diciduk Satpol PP yang ke Empat Kalinya Saat Kencan
Pria berinisial AD (32) asal Kecamatan Talango digerebek Satpol PP Sumenep di Hotel Sumekar, No. Kamar 12. Senin, (11/3/2019) pukul 09.45 WIB.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pria berinisial AD (32) asal Kecamatan Talango digerebek Satpol PP Sumenep di Hotel Sumekar, No. Kamar 12. Senin, (11/3/2019) pukul 09.45 WIB.
Ditangkapnya pria yang memakai kaos warna merah, putih dan cokelat itu karena sedang diduga berbuat mesum bersama PSK berinisial RR, (32) asal Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi.
"Perempuannya itu sudah kita tangkap ke 4 kalinya dengan kasus yang sama, bahkan sudah pernah dikirim ke Kediri untuk diikutkan pelatihan kerja," kata Kabid Trantibum Satpol PP Sumenep Fajar Santoso pada Tribunmadura.com.
• Sejumlah APK Terikat di Antara Tiang Listrik dan Pohon di Pinggiran Jalan KH Wahid Hasyim Sampang
• Pemasangan APK Langgar Aturan, Bawaslu Akan Peringati Timses Jokowi-Maruf
• Pemilu 2019, KPU Kota Blitar Rekrut 3.339 Petugas KPPS di TPS, Berikut Syarat-Syarat Mendaftarnya
Bahkan sebelumnya kata Fajar, RR sudah berjanji saat ditangkap sebelumnya untuk tidak bekerja sebagai PSK, namun saat ini sudah melakukannya kembali.
"Alasan kerja itu ngakunya menanggung anak yatim empat, yakni salah satunya menanggung ibu dan nenek suaminya yang meninggal, kita sudah bosan," katanya.
Diketahui tiap kencan dengan RR harganya macam - macam, mulai dengan Rp 150 - 200 ribu.
"Kalau dengan warga Talango itu dibayar Rp 200 ribu, dan sudah duakali," katanya.
Setelah diperiksa oleh Satpol PP katanya tidak sampai melakukan perzinahan, hanya saja dicium - cium dan dipeluk.
"Karena RR sedang masa Haid," papar Fajar.