Ambil Kartu ATM Teman yang Terjatuh, Wanita ini Kuras Isi ATM Teman Dekatnya untuk Beli Perhiasan

Satreskrim Polres Malang Kota telah menangkap perempuan berinisial ECK (45) warga Jalan Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/RIFKY EDGAR
Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menunjukan barang bukti kasus pencurian ATM, Eck (45) di Mapolres Malang Kota, Kamis (21/3/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang Kota telah menangkap perempuan berinisial ECK (45) warga Jalan Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (18/3/2019).

ECK ditangkap lantaran telah mengambil ATM milik RAS (45) dan menguras uang yang berada di dalam ATM tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, bahwa pelaku dan korban ini merupakan teman dekat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Tertarik Ekspor Durian Wonosalam ke Tiongkok, Demi Dorong Bidang Agro

Calon Jamaah Haji Pamekasan Diharuskan Melakukan Perekaman Biometrik di Surabaya

Total 482 Calon Jamaah Haji di Sampang Dijadwalkan Berangkat Pada Tahun ini

Pencurian ini terjadi pada Minggu, 24 Januari 2019 saat pelaku bertamu ke rumah korban yang terletak di Jalan Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada pukul 14:00 WIB.

Ketika sedang asyik mengobrol dengan korban, tiba-tiba kartu ATM milik korban terjatuh di bawah kursi.

Tak berselang lama, pelaku mengetahui bahwa kartu ATM milik temannya tersebut terjatuh namun ia hanya diam saja tidak menghiraukan.

Kurang Satu Bulan Pemilu 2019 Digelar, Sejumlah APK di Sampang Dirusak Oknum Tak Bertanggungjawab

Sampang Masuk Zona Merah Pemilu, Polres Sampang Minta Bantuan Pengamanan 599 Personil Polda Jatim

Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Rampung, KPU Pamekasan Temukan 1.471 Surat Suara Rusak

Di saat korban masuk ke dalam rumahnya, kemudian tersangka mengambil kartu ATM Bank BRI yang jatuh di bawah kursi.

Setelah diambil, kemudian pelaku melihat bahwa ada nomor pin yang dicatat oleh korban dibalik kartu ATM tersebut.

Sekitar pukul 16:00 WIB, pelaku berpamitan pulang kepada korban.

Pada saat perjalanan pulang, pelaku kemudian mampir ke ATM BRI yang berada di Jalan Tawangmangu, Kota Malang untuk mengecek Kartu ATM tersebut.

Setelah dicek, pelaku kemudian memasukkan nomor PIN yang ditulis dibelakang kartu ATM tersebut dan mengambil uang tunai sebesar Rp 4,9 Juta.

"Dari keterangan pelaku, uang itu dipergunakan untuk kebutuhkan sehari-hari dan untuk melunasi hutang serta membeli emas," ucap Komang.

Kata Komang, pelaku mengambil uang yang berada di kartu ATM itu secara bertahap.

Kapal Tongkang Angkut Penumpang dan Barang di Pelabuhan Kalianget-Talango Sempat Terseret Arus

Kapolda Jatim Cup 2019 Gelar Gebyar Budaya, Pamekasan Jadi Tuan Rumah

Pegawai Lapas Menunjukkan Hasil Positif Tes Urine Narkoba, Suplemen Peninggi Badan Jadi Penyebab

Dari hasil penyidikan, pelaku telah mengambil uang dibeberapa ATM yang berbeda-beda.

"Setidaknya ada lima lokasi berdasarkan pantauan kamera CCTV. Uang yang berada di kartu ATM sekitar Rp 17 Juta. Namun oleh pelaku hanya disisakan Rp 4 Juta dan kartunya dibuang diselokan dekat rumah korban," ucapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved