Berita Sampang

Usai Melunasi Biaya Haji, Dua Calon Jamaah Haji Sampang Meninggal Dunia, ini Penyebabnya

Usai Melunasi Biaya Haji, Dua Calon Jamaah Haji Sampang Meninggal Dunia, ini Penyebabnya

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sampang, Fathurrahman, saat di temui ke ruangannya Kantor Kemenag Sampang, Jalan Jamaluddin Kecamatan/Kabupaten Sampang, Selasan (7/5/2019) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kementerian Agama (Kemenag) Sampang menerima surat kematian Calon Jamaah Haji (CJH) 2019, sebanyak dua orang.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sampang, Fathurrahman, mengatakan, keduanya merupakan Furoidah Hasan warga Dusun Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

"Sedangkan satunya, Hafid Moh Yasin Asyari warga Jalan Nuri Kecamatan Sampang, namun sekarang berdomisili di Jalan Raya Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan," ujarnya, Selasa (7/5/2019).

Setelah di jelaskan, kedua CJH sebelumnya sudah mengikuti alur hingga melunasi biaya pemberangkatan Haji.

Minum Kencing Unta Hingga Tersangka TPPU, ini Fakta-Fakta Terbaru Bachtiar Nasir Ketua GNPF MUI

Usai Diduga Hina NU dan Banser, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur akan Menjalani Sidang di PN Surabaya

Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 KPU Surabaya Belum Rampung, KPU Jatim Siapkan Sanksi

Sesuai keputusan Presiden RI Nomor 8 tahun 2019, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440/2019 yaitu sebesar Rp 35,2 juta.

Selesai melunasi biaya, keduanya diketahui meninggal karena memiliki penyakit stroke.

Kemudian Fathurrahman memaparkan bahwa yang membatalkan adalah dari pihak keluarganya.

"Seperti halnya yang warga Blega, keluarganya membatalkan pemberangkatan tanpa perwakilan karena perlu biaya untuk menguliahkan anaknya," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved