Pilpres 2019
Tim Hukum Prabowo-Sandi Tuding Polri & BIN Tak Netral saat Pilpres 2019, Beber Bukti Keterlibatannya
Tim Hukum Prabowo-Sandi menyebut jika Polri dan BIN tidak netral selama penyelenggaraan Pilpres 2019.
Tim Hukum Prabowo-Sandi menyebut jika Polri dan BIN tidak netral selama penyelenggaraan Pilpres 2019
TRIBUNMADURA.COM - Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana menyebut, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan praktik kecurangan saat pelaksanaan Pemilu 2019.
Denny Indrayana menilai, Polri dan BIN tidak netral selama penyelenggaraan Pilpres 2019.
Menurut Denny Indrayana, hal itu menjadi satu dari sejumlah bentuk kecurangan saat Pilpres 2019 yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
• Tuding Jokowi-Maruf Lakukan Kecurangan Pilpres 2019, Tim Hukum 02 Minta MK Menangkan Prabowo-Sandi
"Di antara praktik kecurangan yang paling mengganggu adalah ketidaknetralan aparatur negara dalam hal ini adalah Polri dan Intelijen negara, khususnya Badan Intelijen Negara," ujar Denny Indrayana dalam sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).
Denny Indrayana mengakui bukan hal yang mudah untuk membuktikan kecurangan yang dilakukan oleh Polri dan BIN.
Ia mengatakan, mayoritas pihak tertentu tidak bersedia berbagi bukti atau menjadi saksi karena berbagai alasan, khususnya terkait keamanan.
"Oleh karena itu, pada kesempatan awal ini, pemohon hanya akan menguraikan beberapa bukti yang sudah pernah muncul dalam pemberitaan, dan karenanya sudah diketahui oleh khalayak luas," jelas Denny Indrayana.
• Tim hukum Prabowo-Sandi Sebut Ajakan Jokowi Nyoblos Pakai Baju Putih Merupakan Pelanggaran Serius
"Untuk selanjutnya, Pemohon akan memberikan kelengkapan pembuktian pada tahap sidang selanjutnya," tambahnya.
Dalam permohonan sengketa, Tim Hukum Prabowo-Sandi menyertakan setidaknya 10 tautan berita media massa online.
Satu di antaranya yakni instruksi Presiden Jokowi agar perwira Polri dan TNI untuk membantu sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat luas.
Ada pula berita soal pengakuan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, AKP Sulman Azis, yang diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada Paslon 01 Jokowi-Marud Amin oleh Kapolres Garut.
• LINK LIVE STREAMING Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi
Denny Indrayana mengungkap, perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Kabupaten Garut.
Namun tak berapa lama kemudian, pengakuan AKP Sulman Azis itu, kemudian diberitakan dicabut.
"Pencabutan itu tidak berarti serta-merta pengakuannya menjadi tidak benar," ungkap Denny Indrayana.