Berita Sidoarjo

Ciduk Kekasih Bertukar Pesan dan Terima Telpon Lelaki Lain, Pria ini Pukul Pacarnya hingga Berdarah

Pemuda asal Kabupaten Sidoarjo nekat pukul kekasih karena terciduk bertukar pesan dan menerima telepon dari laki-laki lain.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
shutterstock
Ilustrasi - Ciduk Kekasih Bertukar Pesan dan Terima Telpon Lelaki Lain, Pria ini Pukul Pacarnya hingga Berdarah 

Pemuda asal Kabupaten Sidoarjo nekat pukul kekasih karena terciduk bertukar pesan dan menerima telepon dari laki-laki lain

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Polsek Waru meringkus seorang pemuda bernama FA (22), warga Jalan Kertanegara, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

FA ditangkap atas tuduhan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama DAL (20), yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

Bahkan, aksi pemukulan tersangka kepada korban diabadikan dalam sebuah video dan menjadi viral di media sosial.

Pegawai Indomaret di Sidoarjo Dibacok Komplotan Perampok Karena Terlalu Lama Buka Brankas Uang

"Sabtu (29/7), korban datang ke rumah tersangka usai dihubungi pelaku," ujar Kapolsek Waru, Kompol Saibani kepada TribunMadura.com, Rabu (10/7/2019).

Kompol Saibani mengungkapkan, awalnya korban diajak jalan-jalan tersangka menggunakan sepeda motor.

Setelah jalan-jalan dan nongkrong di kawasan Korem, tersangka mengajak korban pulang sekitar pukul 22.30 WIB.

"Korban saat itu menginap di rumah tersangka. Kemudian esok harinya, sehari tersangka kembali mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitaran Perum Deltasari," terangnya.

Antisipasi Kejahatan dan Penganiayaan Pegawai, Polisi Minta Pengelola Minimarket Pasang CCTV

Saat itu, tersangka mengetahui jika korban sedang bertukar pesan dan menerima telepon dari laki-laki lain.

Tersangka yang naik pitam, langsung memukul korban menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali hingga pelipis korban mengalami luka lebam.

"Sebelumnya tersangka dan korban sempat cekcok di atas motor," jelas Kompol Saibani.

"Pelaku emosi kemudian langsung memukul korban memakai tangan kanan. Memukul sebanyak dua kali hingga pelipis korban mengalami luka lebam," tambahnya.

Setelah memukul, tersangka mengajak korban mencari sebuah kos di kawasan Wiyung, Kota Surabaya.

Pelaku penganiayaan saat digelandang petugas Polsek Waru, Rabu (10/7/2019).
Pelaku penganiayaan saat digelandang petugas Polsek Waru, Rabu (10/7/2019). (TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN)

"Mereka mencari kost beberapa hari dengan maksud menunggu bekas luka yang dialami korban hilang," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Waru, Iptu Untoro menjelaskan, tersangka dan korban berhasil diamankan di sebuah rumah kost di daerah Surabaya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved