Berita Pamekasan

45 Orang Anggota DPRD Pamekasan Periode 2019-2024 Tak Kunjung Ditetapkan, 5 Partai ini Penyebabnya

45 Orang Anggota DPRD Pamekasan Periode 2019-2024 Tak Kunjung Ditetapkan, 5 Partai ini Penyebabnya.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MUCHSIN RASJID
Ruang sidang paripurna di DPRD Pamekasan, Jumat (29/3/2019) - 45 Orang Anggota DPRD Pamekasan Periode 2019-2024 Tak Kunjung Ditetapkan, 5 Partai ini Penyebabnya. 

45 Orang Anggota DPRD Pamekasan Periode 2019-2024 Tak Kunjung Ditetapkan, 5 Partai ini Penyebabnya 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – KPU Pamekasan sampai saat ini masih belum menetapkan 45 orang yang terpilih menjadi Anggota DPRD Pamekasan periode 2019-2024.

Hal ini berbeda dengan sejumlah kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur.

Tak kunjung ditetapkannya Anggota DPRD Pamekasan periode 2019-2024 hasil Pileg 2019 tersebut, karena di Pamekasan, terdapat lima partai yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Yakni, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra dan Partai Berkarya.

Saat ini, sidang gugatan tersebut sedang berlangsung di MK.

Kepada Tribunmadura.com, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan Moh Amiruddin, Senin (22/7/2019) mengatakan, saat ini untuk sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 di MK memasuki tahap putusan sela.

Setelah putusan sela itu, dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-sasi dari pertai yang bersengketa.

“Jadi, kami KPU Pamekasan masih belum bisa menjadwalkan dan memastikan penetapan 45 Caleg terpilih, karena masih menunggu hasil putusan MK,” ujar Moh Amiruddin.

Untuk putusan sidang sengketa PHPU Pileg 2019 di seluruh Indonesia, waktunya antara 6 hingga 9 Agustus 2019.

Setelah PKPU RI menerima salinan putusan MK, maka makisimal atau paling lambat lima hari setelah PKPU RI menerima salinan putusan itu, dilakukan penetapan caleg terpilih.

Diakui Moh Amiruddin, di kabupaten dan kota di daerah lain caleg 2019 terpilih sudah ditetapkan.

Karena di kabupaten dan kota yang bersangkutan tidak ada masalah dan tidak ada gugatan sengketa PHPU.

Sementara Ismail, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, yang terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Pamekasan 2019-2024, mengatakan, di Pamekasan saat ini terdapat beberapa partai yang menggugat ke MK berkaitan dengan PHPU Pileg 2019.

Namun untuk pelantikan 45 anggota DPRD Pamekasan terpilih, termasuk DPRD kabupaten kota di seluruh wilayah Jawa Timur, tetap dijadwalkan pada Rabu (21/8/2019) nanti.

“Apakah MK itu menolak atau menerima gugatan sengketa PHPU yang diajukan sejumlah partai, namun pelantikan Caleg Pamekasan terpilih tetap digelar sesuai jadwal. Karena pada 9 Agustus 2019 mendatang, seluruh sidang sengketa PHPU itu sudah harus selesai,” ucap Ismail.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved