Berita Bangkalan

Pemuda Surabaya Sempat Kelabui Polisi, Simpan Sabu di dalam Ponselnya, Ditutup Stiker Warna Emas

Ia menyimpan satu plastik kecil berisikan sabu seberat 0,45 gram dalam ponsel BlackBerry type Davis 9220 warna hitam

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Bayu Santoso (23), warga Donorejo Selatan, Surabaya Utara kiri saat di hadapan penyidik Polsek Kwanyar. Ia menyimpan satu plastik kecil berisikan sabu seberat 0,45 gram dalam ponsel BlackBerry type Davis 9220 warna hitam, Minggu (28/7/2019) 

Pemuda ini Sempat Kelabui Polisi, Simpan Sabu di dalam Ponselnya, Ditutup Stiker Warna Emas

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Berbagai upaya para pecandu narkoba jenis sabu di Bangkalan mengelabui dan menyamarkan barang bukti.

Seperti yang dilakukan Bayu Santoso (23), warga Donorejo Selatan, Surabaya Utara.

Ia menyimpan satu plastik kecil berisikan sabu seberat 0,45 gram dalam ponsel BlackBerry type Davis 9220 warna hitam, Minggu (28/7/2019).

"Poketan sabu itu masih ditutup dengan skotlet warna kuning emas bertulis Rexona," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno.

Gadis Muda Madura ini Terus Diperkosa Enam Orang saat Tak Sadarkan Diri dari Malam hingga Pagi Hari

Sempoyongan Pulang ke Rumah, Gadis Muda Madura Sehari Semalam Diperkosa 6 Pemuda saat Lagi Tak Sadar

Sudah Dirawat dan Ditolong Abah Kosim, Musafir Asal Cirebon ini Malah Kuras Uang di ATM Penolongnya

Terungkapnya poketan sabu dalam ponsel itu setelah anggota Unit Polsek Kwanyar menggeledah seluruh tubuh hingga ke ponsel tersangka di Jalan Pantai Rongkang Kecamatan Kwanyar.

Suyitno menjelaskan, penggeledahan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang pengendara sepeda motor yang baru saja melakukan transaksi sabu.

"Saat kami berhasil menghentikan laju motor, rekannya berinisial HSN melarikan diri dengan memacu motornya," jelasnya.

Ia menambahkan, Bayu terancam kurungan pidana mininal empat tahun penjara.

Sebagaimana diatur dalam pasal 112 Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Surya/Ahmad Faisol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved