Pria Gaptek ini Dengan Mudah Mencuri Sejumlah HP, Tapi Kebingungan Saat Menjualnya Hingga Kena Karma
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Sepak terjang Hadi (39), yang meresahkan masyarakat akibat sering melakukan pencurian HP, akhirnya berakhir.
Senin (8/4/2019) malam kemarin, warga Desa Popok, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar itu ditangkap saat berada di rumah teman wanitanya, yang ada di Desa Jambe Dawan, Kecamatan Doko.
Akibatnya, pria gaptek ini tak berkutik karena petugas langsung mengepungnya. Apalagi, dari tangannya disita telepon seluler curian, yang dicuri dari rumah korbannya, Budianto (26), warga Desa/Kecamatan Doko.
Handphone (HP) curian senilai Rp 3,5 juta itu sedang dibawa karena habis ditawarkan ke temannya. Namun, temannya tak berani membeli karena curiga terhadap pelaku, yang tak bisa menghidupkan HP curiannya tersebut.
"Petugas mendapat informasi kalau ada orang menjual HP yang ciri-cirinya seperti milik korban. Karena itu, petugas langsung mencarinya. Ternyata, HP itu memang hasil curian," kata Kapolsek Doko AKP Sunardi.
Menurutnya, pencurian HP sendiri terjadi pada 28 Maret 2019 kemarin. Itu terjadi malam.
Pelaku datang ke rumah korban dengan jalan kaki meski jaraknya sekitar 3 km.
Antara pelaku dengan korban sudah saling kenal sehingga tahu kebiasaan korban.
Saat korban berangkat salat jamaah Subuh ke masjid, pelaku mengamatinya.
"Tahu korban ke masjid, pelaku menyelinap dan langsung mencongkel jendela kamar korban. Sebab, pelaku tahu kebiasaan korban, setiap mengeces HP-nya atau saat ditinggal tidur ditaruh di kusin jendela kamar tidurnya," ungkapnya.
Karena tahu kebiasaan korban itu, pelaku tak usah masuk rumah, melainkan cukup mencongkel daun jendela kamar tidurnya.
Sehabis mencuri HP korban, pelaku pulang dan menyimpannya.
Baru beberapa hari kemudian, pelaku mulai menawarkan HP curiannya tersebut ke temannya.
HP tersebut ditawarkan cuma Rp 1,5 juta, meski harga jualnya masih tinggi atau Rp 3 juta.