Berita Jombang
Alasan Busi Motor Mati, Pemuda di Jombang ini Paksa Cabuli Mahasiswi yang Juga Guru Ngaji
Alasan Busi Motor Mati, Pemuda di Jombang ini Paksa Cabuli Mahasiswi yang Juga Guru Ngaji.
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
Selanjutnya tangannya membungkam mulut korban dengan sepotong kain yang sudah disiapkan.
Sejurus kemudian, tangan pelaku mulai meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban.
• Pacar Lahirkan Bayi Perempuan, Sejoli Pelajar SMK di Sidoarjo ini Langsung Kubur Bayinya Hidup-hidup
• Video Mesum Siswa SMK dan SMA di Madiun Viral di Medsos, Pelajar Pelaku Adegan Trauma & Dikembalikan
• Pulang Dari Sekolah, Siswi SMKN 2 Tuban Hilang Misterius, Nomor Handphone Tak Bisa Dihubungi
• Driver Ojol di Jombang Cabuli Penumpang di bawah Umur, Korban Dibujuk ke Kafe Kesukaannya
Mendapat perlakuan itu, spontan korban memberontak sehingga kain penutup mulutnya terlepas. Korban pun berteriak-teriak minta tolong.
"Teriakan korban didengar sejumlah petani di sawah. Mereka langsung mendatangi sumber suara dan menolong korban dari tindakan pencabulan lebih parah," terang AKP Untung Sugiarto.
Pelaku pun lantas digiring oleh warga menuju balai Desa Sukorejo, dan kemudian menghubungi polisi.
Petugas Polsek Perak yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku dari potensi amuk massa.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang beberapa bukti.
Diantaranya 1 buah helm warna hitam merek galaxy; 1 lembar jilbab kombinasi warna coklat, hitam, merah, putih; 1 buah baju gamis warna biru dongker; sepasang sepatu warna pink merek nike, yang seluruhnya milik korban.
Sedangkan barang bukti yang disita dari pelaku, antara lain, 1 unit motor merek Yamaha Vega ZR warna hitam nopol S 2543 XQ, dan 1 helm warna merah, 1 HP warna hitam.
• Geram Anaknya Dicabuli hingga Lahirkan Bayi, Ayah di Pamekasan Tuntut Polisi Temukan Pelaku
• Modal Nonton Film Streaming, Paman di Surabaya Ini Bergiliran Cabuli 2 Keponakannya yang Masih Bocah
• Kunjungi Rumah Nenek untuk Nonton Televisi, Bocah Kelas 5 SD di Mojokerto Malah Dicabuli
• 3 Kali Cabuli Bocah di Trenggalek Dikenal via Facebook, Warga Gerebek Sarji & Dikeler ke Balai Desa
Lalu, 1 lembar kain kecil motif batik merah kecoklatan, 1 buah kaos lengan panjang motif garis warna hijau dan putih serta 1 celana panjang jins abu-abu.
Kapolsek Perak AKP Untung Sugiarto menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (Sutono)