Berita Blitar
Pakai Celana Dalam dan Kain Mori, Muklis Berhasil Satroni 15 Rumah dan Apotek di Kota Blitar
Pakai Celana Dalam dan Kain Mori, Muklis Berhasil Bobol 15 Rumah dan Apotek di Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - M Muklis Sulis (46), otak pembobolan rumah yang dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota selalu berpenampilan aneh ketika melakukan aksinya.
Pria asal Dampit, Kabupaten Malang, itu hanya mengenakan celana dalam setiap beraksi.
Hal itu terungkap dari video rekaman kamera CCTV yang ditemukam polisi di lokasi pencurian di sebuah apotek di Srengat, Kabupaten Blitar.
Saat memeriksa video rekaman kamera CCTV, polisi melihat pelaku hanya mengenakan celana dalam ketika beraksi.
"Penangkapan pelaku juga hasil dari mempelajari video rekaman CCTV di lokasi kejadi. Kami mengenali ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV. Di rekaman CCTV, pelaku terlihat hanya mengenakan celana dalam ketika beraksi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (19/2/2019).
• BREAKING NEWS - WNA Singapura Tewas di Kamar Mandi Hotel di Gresik, Ditemukan Obat Kuat Viagra
• Terbukti Sediakan Spa Plus-plus Cewek Kazakstan, Tiga Pengelola Eight Spa Dijerat Pasal Berlapis
• Modal Handuk Basah, Dhimas Dengan Mudah Merampok Driver Grab Car, Korban Ditinggal di Perkebunan
Muklis juga mengakui penampilan anehnya ketika melakukan aksi pencurian.
Dia memang sengaja hanya mengenakan celana dalam ketika beraksi agar lebih leluasa dan tidak ketahuan korbannya.
Menurutnya, kalau mengenakan pakaian lengkap akan menimbulkan suara ketika bergerak.
"Biar tidak ada suara, korbannya agar tidak bangun. Saya tidak pakai ilmu, ya hanya itu agar tidak mengganggu korban ketika tidur," katanya.
Selain hanya mengenakan celana dalam, Muklis juga membawa kain mori ketika beraksi.
Kain mori itu dililitkan dipinggangnya. Ia mengaku kain mori itu hanya buat menyelipkan golok.
"Kain morinya untuk menyelipkan golok agar tidak jatuh," ujarnya.

• Majelis Hakim PN Surabaya Menolak Semua Eksepsi Ahmad Dhani, Sidang Perkara Vlog Idiot’ Dilanjutkan
• Peras ASN Rp 40 Juta, Oknum Wartawan Tabloid Ditangkap Polisi, Puluhan Korban Lain Juga Jadi Korban
• Cewek Pencuri Uang SPP Santri Ponpes Al Ishlahiyah Singosari Rp 130 Juta Ditangkap di Tuban
Muklis merupakan pelaku pembobolan rumah di sejumlah wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Muklis beraksi bersama temannya, Hendrik.
Muklis dan Hendrik sudah melakukan aksi pencurian di 15 lokasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Dia menjadi otak dalam aksi pencurian di sejumlah lokasi itu.
Terakhir, Muklis dan Hendrik membobol apotek di wilayah Srengat, Kabupaten Blitar, pada 11 Februari 2019.
Dari apotek itu, Muklis dan Hendrik menggasak uang tunai Rp 30 juta dan dua buah ponsel.
Mereka masuk ke dalam apotek dengan cara mencongkel jendela.
Sementara itu, Selasa (19/2/2019) kemarin, M Muklis Sulis (46) berjalan terpincang-pincang di halaman Polres Blitar Kota.
Pria asal Dampit, Kabupaten Malang, itu terlihat dipapah rekannya, Hendrik (30), warga Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Kaki kiri Muklis terlihat masih dibalut perban. Kaki kirinya ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.
• Kebingunan Cari Suaminya di Kota Kediri, Perempuan Muda Asal Surabaya ini Diamankan Satpol PP
• Narapidana Terorisme Noeim Baasyir & juga Adik Abu Bakar Baasyir Bebas Murni dari Lapas Tulungagung
• Puluhan Pohon di Kota Malang Tumbang, 5 Mobil dan 8 Motor Jadi Korban, Juga Timpa Pasutri Nahas ini
Pelaku pembobolan rumah di sejumlah wilayah hukum Polres Blitar Kota ini sudah melakukan aksi pencurian di 15 lokasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Muklis menjadi otak dalam aksi pencurian di sejumlah lokasi itu.
"Pelaku ini spesialis pembobol rumah. Mereka sudah beraksi di 15 lokasi di wilayah kami," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.
Terakhir, Muklis dan Hendrik membobol apotek di wilayah Srengat, Kabupaten Blitar, pada 11 Februari 2019.
Dari apotek itu, Muklis dan Hendrik menggasak uang tunai Rp 30 juta dan dua buah ponsel. Mereka masuk ke dalam apotek dengan cara mencongkel jendela.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beberapa kali mencuri di wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.
Selain itu, pelaku juga pernah membobol rumah di wilayah Gedog, Sukorejo, Sananwetan, Srengat, dan Sanankulon. Sasarannya, rata-rata rumah yang saat itu ditinggal penghuninya tidur.
Adewira mengatakan saat penangkapan polisi juga menemukan alat hisap sabu-sabu dari pelaku. Polisi menduga pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli sabu-sabu.
"Selain untuk kebutuhan sehari-hari, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli sabu-sabu. Kami juga menemukan alat hisap sabu saat menangkap pelaku," jelasnya.
Muklis mengaku melakukan pencurian sejak 2016. Muklis selalu menjadi eksekutor saat beraksi. "Uangnya buat senang-senang, termasuk buat beli sabu," kata Muklis.
• Ditinggal Ibu Jadi TKI ke Singapura, 2 Balita di Blitar Tunggui Bapaknya Mati Tanpa Diketahui Warga
• Berkas Dilimpahkan, Kasus Dugaan Gus Nur Menghina NU dan Banser di Sosial Media Segera Disidangkan
• Istri Sedang Hamil 8 Bulan, Pria di Malang ini Selingkuhi ABG dan 5 Kali Hubungan Intim Hingga Hamil
Beraksi Saat Salat Jumat
Komplotan pencurian rumah kosong juga berhasil digulung oleh Polres Malang Kota.
Penangkapan ini terjadi ketika polisi awalnya mengamankan seorang penadah KH (35).
Dia ditangkap di sekitaran Lapangan Rampal pada 6 Januari 2019.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bukti yang menguatkan identitas pelaku pencurian. Polisi pun mulai menelusuri.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menjelaskan, KH mengaku membeli barang hasil curian dari BF (34) dan ABS (35).
“Hasil interogasi itu polisi segera mengejar pelaku BF dan ABS. Keduanya bisa ditangkap pada akhir Januari kemarin di kawasan Blimbing,” katanya, Jumat (15/2/2019).
Tertangkapnya dua pelaku itu sekaligus menguak bagaimana aksi pencurian itu dilakukan. Kata Asfuri, BF dan ABS selalu bekerja sama saat beraksi.
Kedua pelaku ini cukup pintar dalam beraksi. Keduanya mengintai rumah yang jadi sasaran terlebih dahulu sebelum beraksi.
Waktu yang digunakan saat beraksi pun beragam. Dalam kasus ini, pelaku beraksi saat pemilik rumah sedang keluar salat Jumat.
“Pelaku berkeliling mencari rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Kebetulan yang terakhir ini saat korban salat Jumat. Rumah korban di sekitaran Merjosari,” jelasnya.
Setelah masuk dalam rumah, pelaku bergegas mengambil barang berharga di dalam rumah. Pelaku mengambil laptop dan ponsel yang disimpan di dalam rumah.
Dari pengakuan para tersangka, ternyata tidak sekali saja mereka beraksi. Melainkan sudah di tujuh lokasi.
“Mereka ini spesialis rumah kosong,” tegas Asfuri.
Akibat perbuatannya, BF dan ABS dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara KH diancam pasal 480 KUHP.
• Sehari Jelang Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK Jatim, Arumi Bachsin Keguguran
• Kunjungi Rutan Medaeng, Prabowo Sebut Kasus Ahmad Dhani Abuse of Power dan Tercatat Dalam Sejarah
• 13 Tahun Tak Digaji dan Hilang di Jordania, TKW Asal Malang Diah Anggraeni Akhirnya Bertemu Keluarga
• Tak Tahan Dibully Netizen, Mahasiswi PTN di Malang Spesialis Pembobol Ponpes Kembalikan Rp 146 Juta