Berita Sumenep
Dermaga Pelabuhan Kalianget Rusak, Dishub Kabupaten Sumenep Ungkap Bukan Kewenangannya Memperbaiki
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Sustono memaparkan, rusaknya dermaga pelabuhan Kalianget, bukan kewenangan pihaknya untuk segera memperbaik
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Sustono memaparkan, rusaknya dermaga pelabuhan Kalianget, bukan kewenangan pihaknya untuk segera memperbaikinya.
Hal tersebut karena, menurutnya kewenangan perbaikan dermaga Kalianget adalah kewenangan Perhubungan Kementerian Pusat, Rabu, (20/2/2019).
"Meskipun kondisi dermaga pelabuhan Kalianget rusak, Pemkab tak bisa menganggarkannya. Karena aset tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kementrian pusat," kata Sustono, Rabu (20/2/2019).
• Ratusan Ulama di Madura Deklarasikan Diri Dukung Jokowi-KH Maruf Amin di Pilpres 2019
• 2 Kerbau Curian Sempat Ditukar Traktor, Warga Kangean Diringkus Polisi
• Ngaku Bisa Masukkan Orang Jadi PNS, Warga Probolinggo ini Ditahan Polisi
Pantauan TribunMadura.com, dermaga Kalianget tampak rusak parah, tempat pejalan kaki disisi utara miring dan tak bisa dilewati. bahkan ada yang terputus diujung sejak awal tahun 2018 lalu.
Akibatnya, warga dihimbau tak melewati dijembatan tersebut, khawatir terjadi kecelakaan.
Sebenarnya, jelas Sustono, saat ini sudah ada Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dari pusat. Namun rencana tersebut belum selesai.
"Nilai anggaran RIP itu pusat yang tahu," katanya.
Saat ini katanya, status pelabuhan Kalianget meningkat dari klas 5 pengumpul regional menjadi klas 4 pengumpul regional.
"Jadi, saat ini Kesyahbandaran Operasinal Pelabuhan (KSOP) Kalianget Sumenep menjadi klas 4," tukasnya.