Berita Surabaya
Buron Lima Hari, Pedagang Pasar Keputran yang Bacok Anggota Satpol PP Surabaya Tertangkap di Madura
Buron Lima Hari, Pedagang Pasar Keputran yang Bacok Anggota Satpol PP Surabaya Tertangkap di Madura, Begini Cerita Lengkapnya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pelaku pembacokan Tri Setia Bakti, petugas Satpol PP Surabaya yang sedang menertibkan Pasar Keputran, Selasa (26/2/2019) lalu, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Sabtu (2/3/2019) pagi.
Pelaku bernama M Maksum (46), warga Jalan Kupang Panjang, Kota Surabaya. Dia ditangkap di Desa Landak, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura.
Ia dikenal sebagai pedagang sayuran gubis yang biasa berjualan di Pasar Keputran.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menjelaskan, pelaku sempat buron selama lima hari.
Usai melakukan penyerangan terhadap Tri Setia Bakti menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau pada pukul 20.00 WIB Selasa (26/2/2019), pelaku langsung kabur ke Bangkalan di Pulau Madura.
Pada pukul 08.30 WIB Sabtu (2/3/2019), pelaku berhasil diringkus di Desa Landak, Tanah Merah, Bangkala, Madura.
"Setelah melukai dia langsung kabur ke sana," ujar Sudamiran, di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/3/2019).
• Hanya Bayar Uang Rp 2 Juta, Pria Asal Madura ini Jual Nissan Evalia Seharga Rp 20 Juta
• Anggota Satpol PP Surabaya Dibacok di Pasar Keputran Saat Penertiban, Wali Kota Risma Bereaksi Keras
• Risma Minta Wisata Cable Car Surabaya Selesai Mei, PP Properti yang Kerjakan Proyek Tak Berani Janji
• Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Ditutup Sementara, Pendaftar SBMPTN Kebingungan
• Ayam Serama Digemari di Pamekasan, Makin Angkuh Makin Disukai, Harganya Bisa Sampai Ratusan Juta
Menurut Sudamiran, pelaku akan dikenai pasal 351 ayat (1) KUHP, karena melakukan penganiayaan hingga melukai seseorang, dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun.
Sementara itu, terkait motif penyerangan yang dilakukan M Maksum (46), pedagang Sayur Gubis di Pasar Keputran kepada Tri Setia Bakti, anggota Satpol PP Pemkot Surabaya menggunakan pisau, murni dipicu rasa sakit hati.
AKBP Sudamiran mengatakan, pelaku merasa tak terima saat ditegur petugas untuk tidak melakukan aktivitas bongkar muat di bahu jalan area Pasar Keputran, selasa (26/2/2019) lalu.
Lantaran tersulut emosi karena tak terima dihalang-halangi, lanjut Sudariman, pelaku langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang terselip dibalik pakaiannya, lalu menyabetkan pisau itu ke arah petugas.
Petugas Satpol PP Surabaya itu bernama Tri Setia Bhakti, ia merupakan anggota Divisi Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat (Tratibumas) Satpol PP Surabaya.
Sadar kalau sedang diserang menggunakan sajam, lanjut Sudariman, Tri Setia Bhakti sempat berusaha menangkis.
"Korban berusaha menangkis pakai tangan kiri, dia mencoba menghindar," katanya.
Serangan itu berhasil ditangkis korban, namun sayang, lengan tangan kiri korban sempat terkena jilatan pisau yang diayunkan pelaku, hingga mengalami luka robek.