Berita Gresik

Sasar Muda-mudi Lagi Pacaran, Begal Ngaku Polisi ini Tak Hanya Peras Korban, Tapi Juga Memperkosanya

Sasar Muda-mudi Lagi Pacaran, Begal Ngaku Polisi ini Tak Hanya Peras Korban, Tapi Juga Memperkosanya.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/IST
Kedua begal keji yang juga setubuhi korbannya ketika beraksi saat berada di Polsek Ujungpangkah, Gresik, Senin (4/3/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Dua begal keji yang beraksi di Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, MAM (20) dan MMF (31) akhirnya berhasil ditangkap Polsek Ujungpangkah, usai beraksi menyasar pasangan muda-mudi saat pacaran.

Dalam aksinya, kedua pelaku beraksi bak koboi, sambil mengendarai motor mereka juga membawa pistol dan mengaku sebagai anggota polisi.

Tercatat, sejak bulan Februari, kedua begal sadis ini telah beraksi sebanyak empat kali.

Dalam aksinya yang terakhir, salah satu pelaku bahkan nekat memperkosa korbannya di kebun mangga.

Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Bripka Yudi Setiawan mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat kedua pelaku mengendarai Satria FU W 4935 AY membuntuti korban, yakni dua sejoli, pasangan NI dan MF yang berboncengan.

Merasa dibuntuti, korban langsung membelokan motor Honda Supra X di gang dan berhenti di gang sebelah gudang yang berada di Desa Banyuurip, pada Jumat (1/3/2019) malam.

"Kedua pelaku ini langsung menghampiri dan mengaku sebagai anggota polisi dari Surabaya yang ditugaskan di Ujungpangkah," ujarnya.

Dukung Ahmad Dhani, Sejumlah Artis dan Seniman Indonesia Buat Petisi Penangguhan Penahanan

Tarian Arek Lancor, Upaya Generasi Muda Melestarikan Tarian Religius Khas Pamekasan

Kendarai Vario, Dua Cewek ini Tersenggol Bus Sugeng Rahayu yang Mau Mendahului & Tubuhnya Terpental

Komplotan Begal Motor Sadis yang Sasar Siswa SMP di Sidoarjo Terbongkar

Kapolres Lumajang Beri Gajinya kepada Penangkap Pencuri Sapi dan Begal, Penuhi Janji Sayembara

Kedua pelaku langsung membawa kedua korban yang masih belia itu ke Pos 2 yang berada di Desa Banyuurip.

Setibanya di Pos 2 yang ternyata merupakan kebun mangga, MMF langsung mengeluarkan pistol jenis revolver rakitan yang dibeli dari toko online.

MMF kemudian menembakkan pistol yang dibawanya ke arah atas, sehingga kedua korban langsung ketakutan.

Kedua pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan itu langsung meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada kedua korban dengan nada mengancam.

Apabila tidak diberi, maka akan di bawa ke Polsek dan diserahkan ke orangtua.

Karena keduanya tidak memiliki uang, MMF langsung mengajak NI berboncengan mengendarai motornya ke sebelah selatan yang berjarak 500 meter.

Sampai dilokasi, MMF mengeluarkan pistol dan meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta.

Bila tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, maka sebagai gantinya korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.

MMF langsung melancarkan aksi bejatnya. Meski NI menolak, korban yang ketakutan tidak bisa menghindar saat diperkosa secara paksa oleh pelaku. Korban meronta-ronta sambil terus menangis.

Setelah itu, MMF mengembalikan NI kepada kekasihnya yang berada di lokasi semula.

MF yang ketakutan hanya memberikan uang sebesar Rp 25 ribu yang dimilikinya tetapi kedua pelaku menolak.

MF dipaksa mencari pinjaman uang itu, dan NI ditinggal berdua di lokasi bersama kedua pelaku.

Karena lama tak kunjung kembali, pelaku MAM memulangkan NI ke dekat rumahnya di Ujungpangkah.

Saat berada tepat di PT Indosat, keduanya berpapasan dengan MF yang datang bersama temannya.

MF hanya menyerahkan uang sebesar Rp 200 ribu kepada pelaku MAM dan diterima.

Saat pelaku akan pergi, sepeda motornya kepeleset dan jatuh lalu dipukuli oleh korban bersama temannya dibantu warga. 

Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Ujungpangkah.

"MMF menyerahkan diri ke Polsek keesokan harinya," jelas Bripka Yudi Setiawan.

Kepada petugas kepolisian, pelaku mengaku sudah melakukan pembegalan selama empat kali dan baru pertama kali memperkosa korbannya.

Mereka menyasar kaum muda-mudi yang sedang berpacaran di tempat sepi.

Polsek Ujungpangkah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepucuk senjata api rakitan, dua butir proyektil, satu butir proyektil sudah ditembakan, dan sepeda motor.

Selain itu, ikut diamankan juga uang tunai dan dua buah ponsel serta satu buah pakaian dalam dengan bercak darah.

"Pelaku (MAM dan MMF) akan dijerat dengan hukuman berlapis pasal 386 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun, pasal 81 dan 82 paling lama 15 tahun," tegas Bripka Yudi Setiawan.

Sapi Senilai Rp 70 juta Hilang Dari Kandang, Drone dan Anjing Pelacak Bikin si Pencuri Tak Berkutik

Istri Menolak Diajak Hubungan Badan Usai Pulang Kerja, Suami ini Melampiaskan Lewat Senjata Tajam

Prabowo Disambut Ribuan Santri di Madura, La Nyalla Sebut itu Warga Didatangkan dari Daerah Lain

Mau Pulang ke Rumah Merayakan Hari Ultah Istri, David Malah Dapati Istrinya Tewas Dengan Selingkuhan

16 Hari Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng, Ini 6 Tokoh dan Artis yang Mengunjungi & Beri Support

Ini 6 Fakta Penting Khofifah, Arek Suroboyo Alumni Unair yang Jadi Gubernur Jatim Perempuan Pertama

Dedengkot Begal Tapal Kuda Akhirnya Tak Berkutik

Sebelumnya, Jajaran Polres Lumajang menangkap seorang begal bernama Rohmat (36) warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Dalam dunia kriminalitas, rupanya Rohmat pantas disebut sebagai 'senior' karena sudah memiliki sejumlah jaringan dalam setiap aksinya di wilayah Tapal Kuda.

Jaringan ini diungkapkan Rohmat kepada polisi setelah tertangkap pada Selasa (29/1/2019) lalu.

"Berdasarkan pemeriksaan intensif dan catatan kepolisian, rupanya tersangka ini telah melakukan tindak kriminalitas di 14 TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.

Rohmat memiliki jaringan yang berbeda-beda.

Beberapa orang dalam komplotannya ada yang sudah tertangkap, namun ada pula yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Karenanya, kami masih mengembangkan perkara yang melibatkan tersangka ini. Sebab dalam setiap aksinya, mereka juga bertindak sadis karena tidak segan melukai korbannya demi mendapatkan barang berharga korban," tegas Arsal.

Saat tertangkap pada Selasa (29/1/2019) lalu, polisi menembak kaki Rohmat.

Arsal menegaskan ke-14 lokasi kejahatan Rohmat berada di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lumajang dan Jember.

Tindak kejahatan itu terdiri dari pencurian, perampokan, juga pembegalan.

Berikut catatan hitam Rohmat berdasarkan catatan kepolisian;

1. Pencurian rumah di Desa Uter Kecamatan Pasirian, Lumajang.

2. Pencurian hewan di Desa Bandul Kecamatan Gucialit, Lumajang

3. Perampokan di sebuah rumah di Kecamatan Kencong Kabupaten Jember.

4. Perampokan di Desa Wonolopo Kecamatan Gucialit, Lumajang.

5. Pembegalan di Jembatan Desa Jugo, Candipuro, Lumajang.

6. Pembegalan di Kecamatan Sumbersuko, Lumajang.

7. Pembegala di jalan umum (area persawahan) Desa Denok Kecamatan Lumajang, Lumajang.

8. Pembegalan di Desa Pandanarum, Tempeh, Lumajang.

9. Pembegalan di Desa Pandanarum, Tempeh. Lumajang.

10. Pembegalan di Dusun Tunjungan, Desa Pandanwangi, Tempeh. Lumajang.

11. Pembegalan di Desa Bagu, Pasirian, Lumajang.

12. Pencurian di Desa Kalisemut, Padang, Lumajang.

13. Percobaan perampokan Rumah di Desa Kalisemut, Padang, Lumajang.

14. Pembegalan sepeda motor di Jalan Umum Dusun Saringan, Desa Jambearum, Pasrujambe, Lumajang.

Peristiwa ke-14 dilakukan pada Jumat (18/1/2019).

Dalam peristiwa pembegalan itu, pengendara sepeda motor berusaha melawan aksi kejahatan Rohmat.

"Dalam setiap aksinya, dia memiliki jaringan sendiri. Memang ada beberapa kejahatan yang dilakukan dengan komplotan yang sama, namun lebih sering berbeda," imbuh Arsal.

Berdasarkan catatan kepolisian, Rohmat sudah tiga kali masuk bui yakni di tahun 2004, 2007, dan 2013. Serta keempat kalinya di Januari 2019 ini.

“Saya tak bisa membayangkan, sebenarnya si Rohmat ini hobi merampok atau hobi ditangkap sama Polisi. Sangat banyak catatan kami terhadap kasus si Rohmat," ucap Arsal heran.

"Belum lagi ada 9 TKP begal di wilayah Lumajang yang mana semuanya adalah dia sebagai eksekutor. Ternyata beberapa kali keluar masuk tahanan masih belum bisa membuatnya kapok. Semoga saja timah panah petugas kali ini bisa menyadarkan si Rohmat agar kembali di jalan yang benar,” tegas Arsal.

Kepada teman komplotan Rohmat, Arsal mengimbau supaya menyerahkan diri ke kepolisian.

Sebab jika tidak mau menyerahkan diri, Arsal menegaskan, pihaknya akan menangkap komplotan tindak kejahatan Rohmat.

Jumlah komplotan Rohmat di setiap aksinya beragam, mulai dari dua orang hingga tujuh orang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved