Rumah Politik Jatim

Lebih Enam Ribu Surat Suara di Kabupaten Mojokerto Untuk Pemilihan Caleg DPRD Provinsi Rusak

Lebih Enam Ribu Surat Suara di Kabupaten Mojokerto Untuk Pemilihan Caleg DPRD Provinsi Rusak.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/DANENDRA KUSUMA
KPU Kabupaten Mojokerto saat melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara dengan melibatkan 300 relawan, Senin (11/3/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Usai melakukan pengsortiran dan pelipatan, KPU Kabupaten Mojokerto menemukan sebanyak 6.014 surat suara yang rusak. Ribuan surat suara rusak itu katagori pemilihan DPRD Provinsi.

"Kerusakan surat suara seperti noda tinta cetak. Selain itu juga ada yang sobek dan pemotongannya tidak sempurna," kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhannafiq, Senin (11/3/2019).

Menurut Ayuhannafiq, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang surat suara yang rusak.

Setelah dilakukan pengecekan ulang, pihaknya akan melaporkan kerusakan ke KPU RI melalui KPU Provinsi agar surat suara yang rusak diganti.

"Kami akan cek ulang apakah surat suara yang rusak itu masih bisa digunakan atau tidak. Kerusakan suara tentunya mempengaruhi kuota surat suara yang dibutuhkan. Maka kami akan melaporkan kerusakan ke KPU RI melalui KPU Provinsi agar diganti. Setelah surat suara diganti kami akan memusnahkan surat suara yang rusak," terangnya.

Nama Wawali Kota Mojokerto Dicatut Untuk Menipu Warga Lewat Sosmed, Terungkap Berkat Rekening Cewek

Dilaporkan Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Nasdem ini Siap Disumpah Pakai Quran & Digantung

Pelipatan surat suara dilakukan di dua tempat berbeda. Untuk surat suara DPRD Provinsi, DPR dan DPD dilakukan di gudang KPU Jalan Raya Tambak Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan surat suara DPRD Kabupaten dan Pilpres dilakukan di GOR Diknas Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

"Proses pengsortiran dan pelipatan melibatkan 300 orang relawan," sebutnya.

Ayuhannafiq menambahkan, hingga kini, pihaknya belum mendapatkan kiriman surat suara untuk DPR RI.

Selain itu, pihaknya kekurangan 11 lembar surat suara untuk DPRD Provinsi.KPU Kabupaten Mojokerto telah melaporkan kekurangan surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi.

"Kekurangan 11 surat suara untuk DPRD Provinsi sampai saat ini belum dikirim. Untuk surat suara DPR RI dikabarkan akan datang malam ini, Senin (11/3). Jumlah surat suara DPR RI yakni 847.796 lembar," tandas Ayuhannafiq.

DPRD Jatim Pertanyakan Realisasi Tunjangan Untuk 21.754 GTT/PTT Rp 228 Miliar yang Sudah Dianggarkan

Dibungkus Tisu, Janin Diduga Hasil Aborsi ini Dibuang Begitu Saja di Musala Stasiun Kereta Blitar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved