Usai Sidang, Ahmad Dhani Teriakkan Tanggal Konser Hadapi Dengan Senyuman yang Sempat Batal

Konser bertajuk Hadapi dengan Senyuman itu sejatinya digelar di Grand City Mall Surabaya, pada Minggu, (10/3/2019) kemarin.

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Ahmad Dhani usai jalani sidang menuju mobil tahanan, dia mengaku konser akan kembali digelar pada 30 Maret 2019 mendatang. 

Sebelumnya, konser Dewa 19 All Star yang akan dilaksanakan di Grand City Mal di Surabaya, Minggu (10/3), batal digelar. Hal itu disebabkan panitia belum mengantongi izin keramaian konser dari Kepolisian.

Konser Hadapi Dengan Senyuman batal

Sebelumnya, Sejumlah personil kepolisian dikerahkan untuk pengamanan pembatalan konser 'Hadapi dengan Senyuman' di Grand City Surabaya, Minggu (10/3/2019).

Dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan diterjunkannya personil kepolisian untuk mengantisipasi keamanan kekecewaan penonton yang telah membeli tiket.

"Kami memberitahukan tentang pembatalan konser yang rencananya akan diadakan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Minggu (10/3/2019).

Sebanyak 200 personil kepolisian dikerahkan. Rudi menilai dari rencana penyelenggaraan konser ini terdapat permasalahan adminisitrasi.

"Saya hadir menjaga keamanan, ketertiban Kota Surabaya. Saya lihat ada permasalahan penyelenggara maupun pihak gedung," kata Rudi Setiawan.

Rudi menyebut kegiatan tersebut bukan terkait rencana kehadiran calon wakil presiden melainkan administrasi izin dari pihak panitia penyelenggara.

"Ini murni administrasi perizinan yang belum dilengkapi sehingga pihak polisi belum mengeluarkan ijin keramaian," tambahnya.

Tarik Dosen Diaspora di Luar Negeri Balik Indonesia Jadi ASN, Ini yang Akan Dilakukan Menristekdikti

Penambang Ilegal Masih Marak di Pamekasan, Meski Bisa Dijerat Hukuman 10 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Saksi Ahli: Idiot Berarti Taraf Pikirannya Paling Rendah

Sehingga dari tidak adanya ijin keramaian pelaksanaan konser, pihak gedung pun tidak memberikan ijin penggunaan gedung.

"Pihak gedung, tidak memberikan ijin penggunaan gedung karena punya SOP dimana penyelenggara harus menunjukan surat ijin keramaian dari pihak kepolisian," tutup Rudi.

Konser Dewa 19 All Stars tersebut dinyatakan batal digelar, sebanyak 400 tiket terjual pun akan dikembalikan.

Konser untuk Ahmad Dhani bertajuk "Hadapi dengan Senyuman" rencana digelar di Grand City, Jalan Walikota Mustajab No.1, Ketabang, Genteng, Surabaya, resmi ditunda, Minggu (10/3/2019).

Penundaan tersebut disebabkan oleh, prosedur surat menyurat perizinan penyelenggaraan acara konser dinilai pihak berwajib, tidak lengkap.

Ketua Panitia sekaligus Ketua IKI WAE Event Organizer konser tersebut Didik Darmadi mengakui bila konser yang telah menjual 500 tiket pada pengunjung ditunda, lantaran surat izin penyelenggaraan acara tidak lengkap.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved