Polda Jatim Gerebek Rumah Kost di Mojokerto, Sita Narkoba 1.314 butir Pil Ekstasi dan Sabu-sabu
Polisi melakukan penggeledahan hingga menemukan 15 bungkus plastik yang berisi ribuan pil ekstasi warna hijau.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek rumah kost yang diduga disalahgunakan pengedaran narkoba di Jalan Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Dari penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa ribuan pil ekstasi dan sabu-sabu milik pengedar narkoba bernama Erwin Widodo alias Gino (31) asal Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan hingga menemukan 15 bungkus plastik yang berisi ribuan pil ekstasi warna hijau.
• Meski Diwarnai Gerimis, Kampanye Akbar Jokowi di Banyuwangi Tak Surutkan Semangat Pendukungnya
Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menambahkan, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba berupa delapan poket sabu-sabu siap edar.
"Jumlah total barang bukti 1.314 butir pil ekstasi seberat 336,07 gram dan sabu-sabu 200,06 gram," ungkap Kombes Pol Sentosa Ginting Manik di Mapolda Jatim, Senin (25/3/2019).
Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan, tersangka diduga merupakan penyuplai barang pil ekstasi dan sabu-sabu dalam jumlah yang cukup besar di wilayah Jawa Timur.
Menurut Kombes Pol Sentosa Ginting Manik, sepak terjang tersangka menjalankan bisnis pengedaran narkoba cukup lama.
• Wanita 70 Tahun di Malang Ditemukan Tewas usai Tercebur ke Sumur, Diduga Lakukan Aksi Bunuh Diri
"Tersangka ini sudah seringkali mengedarkan narkoba pil ekstasi maupun sabu-sabu," ujar Kombes Pol Sentosa Ginting Manik.
Selain pil ekstasi dan sabu-sabu, pihak kepolisian juga menyira barang bukti lain, seperti alat isap sabu-sabu, timbangan elektrik, dan kartu ATM beserta buku tabungan milik tersangka.
Tersangka kini diperiksa terkait kasus pengedar narkoba di ruangan penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Penyidikan kasus ini menitikberatkan fokus mencari pemasok narkoba ke tersangka," pungkasnya. (don).
• BMKG Imbau Nelayan di Pesisir Tuban Waspada Gelombang Tinggi Badai Siklon Tropis Veronika