Berita Blitar
Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatan Setelah 3 Tahun Berlalu
Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatannya Setelah Tiga Tahun Berlalu.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Mujib Anwar
Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatan Setelah 3 Tahun Berlalu
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Penyesalan memang selalu datang belakangan. Tak jarang, itu baru disadari di saat seseorang berurusan dengan hukum dan dijebloskan ke penjara.
Hal ini seperti dialami Rs, salah satu dari sembilan pelaku dugaan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.
Rs yang usianya juga masih di bawah umur kini mendekam di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) kelas 1 Blitar.
Ia bersama delapan temannya, yang sama-sama sebaya atau di bawah umur, divonis 6 tahun, enam bulan.
Itu karena mereka dianggap telah terbukti memperkosa korbannya, yang masih pelajar SMP.
Senin (25/3/2019) pagi, Rs mengaku menyesal atas tindakannya.
Dia tidak menyangka, apa yang dilakukan dulu, yakni memperkosa siswi SMP beramai-ramai dengan temannya, akhirnya membawa dirinya jadi pesakitan dan menghuni LPKA.
"Saya kapok dan menyesal mas. Tahu begini, saya nggak ikut-ikutan berbuat begituan. Nikmatnya tak seberapa, namun sengsaranya cukup lama seperti ini," tutur Rs, ditemui di LPKA kelas 1 Blitar ketika menerima pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), Senin (25/3/2019).
• Jokowi Ungkap Kisah Hidupnya di Hadapan Anak Muda Banyuwangi, Sempat Tinggal di Hutan Bersama Istri
• Sapi Senilai Rp 70 juta Hilang Dari Kandang, Drone dan Anjing Pelacak Bikin si Pencuri Tak Berkutik
• Polres Bangkalan Akhiri Perburuan Tersangka Pemerkosaan Pelukis Henna, Pelaku Masih Berusia 20 Tahun
• Sejoli ini Lagi Asyik Berbuat Mesum di Alun-alun Lamongan, Satpol PP Datang dan Inilah yang Terjadi
Terkait kasus ini, Rs mengaku tidak hanya memperkosa korbannya bersama delapan teman sebayanya, yang semuanya asal Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Namun, juga ada empat pelaku lainnya, yang sudah dewasa.
Untuk sembilan anak-anak itu, mereka dititipkan di LPKA kelas 1 Blitar, sedang empat pelaku yang dewasa ditaruh Lapas Madiun.
"Kami di sini sudah setahun lebih. Dan, teman-teman kami itu, semuanya asal satu kampung," paparnya.
• 31 Tahun di Kubur, Jasad Tokoh NU di Blitar Masih Utuh, Kain Morinya Juga Belum Rusak

Rs menceritakan, perkosaan itu terjadi pada Juli 2016 lalu, atau sekitar tiga tahun lalu.
Itu terjadi pada malam hari, di sebuah tempat yang ada di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Itu bermula dari ke-13 pelaku lagi nongkrong di sebuah tempat, yang ada di tepi jalan raya.
Di saat nongkrong itu, menurut Rs, ada seorang gadis berjalan kaki, dan melintas di depan para pelaku, yang saat itu sedang nongkrong itu.
Melihat ada gadis sendirian, salah seorang dari pelaku iseng.
Yakni, menawarkan jasa untuk mengantar pulang korban.
Entah bagaimana ceritanya, korban berhasil dirayu dan mau diajak untuk diantar pulang ke rumahnya.
Namun, tak diantarkan pulang, namun diajak ke sebuah tempat kosong.
• Kasmaran Dengan Pria Selingkuhannya, Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya Sendiri Dengan Jamu Oplosan
• Bayinya Lahir Buntung, Ibu Kandung di Sumenep ini Langsung Ngebut Pakai Motor Membuangnya di Kuburan
• Jalin Asmara Dengan Pemuda Usia Beda 49 Tahun, Mbah Mentil Dibunuh Kekasih Brondong Usai Disetubuhi
• Jawab Keluhan Emak-emak, Jokowi Promosikan Tiga Kartu Sakti Saat Kampanye Terbuka di Banyuwangi
• 2 Mucikari Vanessa Angel Jalani Sidang Dakwaan, Nama Pria Penyewa Dibeber & Kronologi Asli Diungkap
Di tempat itu, korban diperkosa oleh pelaku secara bergiliran, yang katanya sudah dalam keadaan kena pengaruh minuman beralkohol.
Tak berselang lama, semuanya pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Selanjutnya, kasus mereka disidangkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Para pelaku mendapat vonis berbeda dari majelias hakim.
"Dari kasus ini, saya dan delapan teman saya, yang semuanya masih di bawah umur itu, divonis sama (6 tahun, enam bulan). Padahal saya sih hanya ikut-kutan saja," kilah Rs.
Plt Kepala Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar Andik Ariawan, mengatakan, saat ini di lembaga yang dipimpinnya ada 205 napi anak.
Mereka berasal dari berbagai daerah di jawa Timur, dan juga dari berbagai kasus yang berbeda.
• Gara-gara Kaki Terkilir, Bapak 6 Anak ini Enam Kali Cabuli Siswi SMP di Magetan Hingga Hamil 8 Bulan
• Mau Pulang ke Rumah Merayakan Hari Ultah Istri, David Malah Dapati Istrinya Tewas Dengan Selingkuhan
• Ayah Hamili Putri Kandung hingga Melahirkan 2 Anak Kembar, Korban Dititipkan ke Panti saat Hamil Tua
• Terungkap, Penyebar Isu Kiamat di Ponorogo Katimun, Minta Jamaah Pakai Pedang, Begini Inti Ajarannya
Namun, yang terbanyak adalah kasus dugaan pencabulan di bawah umur.
"Apapun perkaranya, tugas kami memberikan pendidikan moral, supaya kelak kalau sudah keluar dari sini bisa berubah dan bisa diterima masyarakatnya," jelasnya.
Senin (25/3/2019) pagi, semua napi anak mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Itu diberikan pengganti KTP bagi anak yang belum cukup umur buat memiliki KTP.
Ada sebanyak 125 napi yang menerima KIA, sedang sebanyak 74 napi menerima e-KTP alias KTP elektronik.
Itu diserahkan langsung oleh Kusmanto Eko Putro, Kepala Korwil Lapas Kediri.
"Kita memberikan KIA dan KTP eL sebagai pemenuhan hak atas identitas anak. Jangan sampai mereka tak punya identitas. Meski tinggal di sini, ya harus punya identitas sehingga kami berikan," tegas Andik Ariawan.
• TERUPDATE, Inilah Penyebab Whatsapp (WA) Facebook (FB) Instagram (IG) Hari ini Alami Gangguan/ Error
• Kisah Ulfa, Gadis Imut 12 Tahun Dinikahi Syekh Puji & Bikin Heboh? Sekarang Berubah Total Kondisinya
• Viral di Sosmed, Foto Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Acungkan Satu Jari: Saya Cuti, Apakah Masalah?
• Viral Isu Kiamat, 52 Warga Ponorogo Jual Semua Barang Berharga & Serentak Ikut Kiai Pindah ke Malang