Berita Tuban
Korupsi Dana Jaspel BPJS Kepala Puskesmas Widang Tuban Kena OTT Polda, Kapala Dinkes Malah Tak Yakin
Korupsi Dana Jaspel BPJS, Kepala Puskesmas Widang Tuban Kena OTT Polda, Kapala Dinkes Malah Tak Yakin.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hj Sinta Puspita Sari (45), Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Kepala Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban.
Tersangka terlibat kasus dugaan korupsi pemotongan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diterima pegawai dan staf Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, modus operandi tersangka melakukan korupsi, yaitu memotong dana Jaspel dari seluruh pegawai di Puskesmas Widang.
Tersangka menyuruh bendahara untuk mengkoordinir pengumpulan dana dana Jaspel tersebut.
• Gadis Muda di Surabaya ini Dua Tahun Dicabuli Ayahnya Sendiri, Terungkap Berkat Jasa Guru Sekolah
• Pemkot Surabaya Mangkir Hadiri HUT Satpol PP se Jatim, Gubernur Khofifah Langsung Beri Teguran Keras
• Ternyata Jadi Anak Angkat Ronaldo Tak Mudah, ABG Asal Aceh Ungkap Tiga Permintaannya yang Terkabul
Kisaran potongan dana Jaspel itu sesuai kebijakan tersangka yaitu bervariatif mulai Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta.
"Tersangka memotong dana Jaspel tanpa adanya kesepakatan dan tidak ada dasar hukum yang mengatur mengenai pemotongan tersebut," ujarnya, Kamis (27/3/2019).
Menurut Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, tersangka memaksa pegawai untuk menyetor sejumlah uang dari dana Jaspel BPJS berdasarkan kinerja.
Padahal, pegawai dan staf sudah membuat surat keberatan mengenai pemotongan dana Jaspel tersebut.
"Tersangka mengaku potongan dana Jaspel untuk operasional apabila ada kunjungan dari Dinas Kesehatan, biaya perbaikan loket dan sebagainya," jelasnya.
• Sebulan Jelang Pemilu, Ketua Umum Partai Kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jawa Timur
• Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatan Setelah 3 Tahun Berlalu
Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 171 juta hasil dari korupai dana Jaspel.
Selain itu, disita dokumen rekapan nama pegawai dan staf yang dipotong dana Jaspel oleh tersangka.
Satu bendel SPJ JKN Bulan Juli 2018 hingga Februari 2019, satu bendel Dokumentasi Pemotongan dana Jaspel, empat Handphone, dua buku rekening bank dan satu Laptop.
Apakah tersangka pernah memakai potongan dana Jaspel tersebut?
Dikatakan, pihaknya masih meminta keterangan terhadap yang bersangkutan mengenai pemotonahn dana Jaspel tersebut.
"Soal pemakaian dana Jaspel secara pribadi masih dalam pemeriksaan," tandas Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan.
• Tebar Hoaks Bupati Sampang di Facebook Soal Pilpres, Guru Honorer di Kemenag ini Ditangguhkan UNBK
• BREAKING NEWS - Empat Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Jombang, Pemotor Tergilas Roda Truk
Sementara itu, berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif penyidik tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan lantaran mengedepankan pelayanan kesehatan.
Agar jangan sampai pelayanan kesehatan di Puskesmas tersebut terganggu akibat adanya kasus ini.
"Tenaga kesehatan hanya ada dua jadi yang bersangkutan masih dibutuhkan di Puskesmas tersebut Akan tetapi jika diperlukan dilakukan penahanan maka akan kami lakukan," katanya.
Menurut Ahmad Yusep Gunawan, adanya potensi tersangka lain yang diduga terlibat kasus korupsi pemotongan dana Jaspel Puskesmas Widang di Kabupaten Tuban.
"Ada 4 pegawai Puskesmas dari kesaksianya memang demikian walaupun ada atau tidak potongan dana Jaspel ini merupakan tindakan penyimpangan atau pelanggaran tindakan korupsi," pungkasnya.
• Kasmaran Dengan Pria Selingkuhannya, Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya Sendiri Dengan Jamu Oplosan
• Pernikahan Lucinta Luna Belum Genap Seminggu Sudah Terancam Kandas, Penyebabnya Sepele
Dikonfirmasi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo, mengaku kaget bukan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polda Jatim, terhadap anak buahnya, yakni Kepala Puskesmas Kecamatan Widang, Sinta Puspita Sari.
"Saya kaget, karena dapat info dari Camat Ka Puskesmas dibawa Polda," katanya, saat dikonfirmasi.
Menurut Bambang Priyo Utomo, dirinya tidak yakin betul jika apa yang dilakukan merupakan kasus korupsi, sebab semua pembayaran gaji pegawai dilakukan non tunai.
Artinya, melalui sistem transfer agar tidak ada pemotongan.
Terkait data yang diungkap Polda adanya potongan Jaspel, Bambang menyakini itu tak ubahnya sumbangan atau iuran apabila ada agenda lain.
"Mungkin itu semacam iuran, terkadang kan ada pegawai bayar iuran untuk hal apa gitu yang menjadi kesepakatan, lebih ke hal itu kalau menurut saya," terangnya.
• Dapat Gelar Doktor HC Ilmu Pendidikan Islam dari UINSA, Pakde Karwo Sebut Belum Khatam Jadi Santri
• Salah Paham Soal Ukuran Alat kelamin, Mertua Nekat Melaporkan Menantunya Sendiri
Dia menambahkan, saat ini Kapala Puskesmas Kecamatan Widang Shinta Puspita Sari juga sudah masuk memberikan pelayanan.
"Jadi di Polda hanya Senin, karena menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Meski demikian Bambang Priyo Utomo mengaku akan tetap kooperatif dengan penegak hukum dalam hal ini kepolisian, atas kasus hukum yang menimpa pegawainya tersebut.
"Kita tetap kooperatif demi proses hukum, kita tetap akan patuh pada mekanisme yang ada," tandasnya. (Mohammad Romadoni/Mohammad Sudarsono)
• Jalin Asmara Usai Kenal Duda di Jakarta, Janda 4 Anak ini Malah Masuk Penjara Saat Belanja di Pasar
• Toyota Fortuner Hajar Truk di Tol Madiun-Surabaya, 3 Orang Tewas, Begini Kronologi & Pengakuan Sopir