Berita Pamekasan

Anggota DPRD Pamekasan Protes Keras, Sidang Pengesahan RPJMD 2018-2023 Gagal Digelar, Bupati Bungkam

Anggota DPRD Pamekasan Protes Keras, Sidang Pengesahan RPJMD 2018-2023 Gagal Digelar, Bupati Bungkam.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MUCHSIN RASJID
Banyak kursi anggota DPRD Pamekasan yang kosong saat sidang penetapan RPJMD, Jumat (29/3/2019), sehingga sidang gagal digelar. 

Anggota DPRD Pamekasan Protes Keras, Sidang Pengesahan RPJMD 2018-2023 Gagal Digelar, Bupati Bungkam

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Sidang paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pamekasan 2018-2023, gagal digelar oleh DPRD Pamekasan, Jumat (29/3/2019).

Pasalnya, sidang tidak memenuhi kuorum, lantaran banyak anggota DPRD yang hadir tidak, sehingga tidak kuorum.

Padahal para pejabat teras Pemkab Pamekasan sudah datang. Mulai Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Wakil Bupati Rajae, Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin, Wakil Ketua Imam Hosairi, Wakil Ketua Hermanto, dan sejumlah pimpinan organiasi pejabat daerah (OPD) Pemkab Pamekasan.

Dari 45 jumlah anggota DPRD Pamekasan, yang hadir pada sidang ini sebanyak 28 orang. Sedang anggota dewan yang tidak hadir sebanyak 17 orang, termasuk Wakil Ketua DPRD Pamekasan, HM Suli Faris, dari Fraksi Bulan Bintang (FBB) dan beberapa anggota dewan lainnya.

PKB Siap Dukung Pemprov Jatim, Cak Imin Temui Gubernur Khofifah, Juga Minta Restu Perjuangan Caleg

Wanita yang Dorong Anak SD dari Mobil Ternyata Istri Pengusaha Emas, Suami Ungkap Kebiasaan Istrinya

Jawab Keluhan Emak-emak, Jokowi Promosikan Tiga Kartu Sakti Saat Kampanye Terbuka di Banyuwangi

Tanda-tanda gagalnya penetapan RPJMD ini, sudah terlihat sejak awal. Sebab sesuai jadwal, sidang penetapan RPJMD ini seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB.

Saat itu di ruang sidang sudah berkumpul sejumlah pimpinan OPD. Sementara anggota dewan, sudah datang tapi berkumpul di ruang komisi masing-masing.

Berselang tidak berapa lama, Bupati Baddrut Tamam datang dan langsung ke ruang lobi DPRD, yang ditemui Ketua DPRD Halili. Sedang di ruang sidang paripurna, belum ada satupun anggota yang nampak.

Sehingga Sekretaris DPRD Pamekasan, Masrukin dan beberapa stafnya, mendatangi masing-masing komisi memberitahu, agar anggota dewan masuk ke ruang sidang, karena bupati sudah datang, mengingat waktunya mepet bersamaan dengan salat Jumat.

Tetapi anggota dewan yang berada di ruang Komisi I hingga Komisi IV itu bergeming. Mereka tidak segera masuk ruang sidang dan memilih bertahan duduk di ruang komisi dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan, pintu ruang komisi dikunci dari dalam.

Bendera PKB di Banyuwangi Dibakar, Pimpinan Partai Bereaksi Keras, Desak Polisi Bawaslu Usut Tuntas

Gadis Muda di Surabaya ini Dua Tahun Dicabuli Ayahnya Sendiri, Terungkap Berkat Jasa Guru Sekolah

Bayinya Lahir Buntung, Ibu Kandung di Sumenep ini Langsung Ngebut Pakai Motor Membuangnya di Kuburan

Setelah molor cukup lama, akhirnya sekitar pukul 11.00 anggota dewan itu masuk ke ruang sidang dan langsung dimulai yang dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Halili.

Tetapi, saat itu Halili memberitahu jika anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum, terpaksa sidang digagalkan dan dijadwal lain waktu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Pamekasan, Hosnan Ahmadi, yang dimintai komentarnya mengatakan, tidak hadirnya sebagian anggota dewan dalam sidang penetapan RPJMD ini bisa jadi bentuk kekecewaan dan protes terhadap pihak eksekutif, yang dinilai melangkahi tahapan yang sudah disepakati bersama, antara legislatif dengan eksekutif.

Menurut Hosnan Ahmad, yang juga Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, menyatakan, setelah proses evaluasi dari Pemprov Jatim, akan dilakukan sinkronisasi dengan Pansus RPJMD Pamekasan, sebelum RPJMD ini diparipurnakan. Namun ternyata pihak eksekutif tidak melakukan tahapan ini.

“Kekecewaan teman-teman ini, karena pihak eksekutif menempatkan kami di posisi yang sulit. Mau tidak mau dipaksa harus menyetujui RPJMD dengan melangkahi perjanjian yang sudah ditetapkan bersama,” tegas Hosnan Ahmadi.

Tebar Hoaks Bupati Sampang di Facebook Soal Pilpres, Guru Honorer di Kemenag ini Ditangguhkan UNBK

Pernikahan Lucinta Luna Belum Genap Seminggu Sudah Terancam Kandas, Penyebabnya Sepele

Karena itu, berdasarkan keputusan bersama menghadirkan dulu pihak eksekutif, melalui Rahmad Santoso, Plt Ketua Bappeda, selaku leading sektornya.

Setelah selesai, barulah setelah itu pengesahan RPJMD. Sebab 29 Maret 2019 ini, sudah melewati batas waktu yang seharusnya sudah selesai.

Jika tidak, maka berdampak pada penerimaan gaji selama tiga bulan ke depan bupati dan anggota dewan tidak gajian.

Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin mengatakan, tidak hadirnya sebagian anggota DPRD itu, di antaranya karena undangan yang diberikan terlalu mepet, yang diserahkan sehari sebelum sidang.

Bisa jadi juga karena kesibukan anggota menjelang pemilu.

“Selama ini, baru sekarang sidang paripurna ini gagal dan tertunda. Dan kami tidak bisa memberikan sangsi apapun kepada anggota yang tidak hadir dalam sidang ini, karena merupakan wewenang masing-masing partai,” ungkap Halili.

Sedangkan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, yang dimintai tanggapannya, saat ke luar dari ruang sidang, tidak mau memberikan komentar dan meminta untuk konfirmasi langsung kepada ketua DPRD Pamekasan.

Pemkot Surabaya Mangkir Hadiri HUT Satpol PP se Jatim, Gubernur Khofifah Langsung Beri Teguran Keras

Mau Pulang ke Rumah Merayakan Hari Ultah Istri, David Malah Dapati Istrinya Tewas Dengan Selingkuhan

Korupsi Dana Jaspel BPJS Kepala Puskesmas Widang Tuban Kena OTT Polda, Kapala Dinkes Malah Tak Yakin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved