Kasus Ahmad Dhani
Besok Ahmad Dhani Akan Menjalani Sidang Tuntutan Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya
Besok Ahmad Dhani Akan Menjalani Sidang Tuntutan Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Terdakwa Ahmad Dhani dijadwalkan akan menjalani sidang tuntutan pada Kamis, (11/4/2019) esok, terkait kasus vlog video idiot. Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.
Terkait persiapan tersebut, Kasi Penkum Kejati Jatim mengaku pihaknya sudah mempersiapkan berkas tuntutan untuk Ahmad Dhani.
“Besok sesuai jadwal pukul 13.00 WIB akan dibacakan tuntutan, ya intinya tuntutan sudah siap,” terangnya, Rabu, (10/4/2019).
• Sopir Trailer Ngegas, Bonek Jember Meregang Nyawa Pegang Barang Berharga, Ini Kronologi Lengkapnya
• Ungkap dan Posting Cuitan di Twitter #JusticeForAudrey, KPPAD Kalbar Laporkan @zianafazura ke Polda
• Posesif, Suami Beri Pukulan Setiap Istri Dapat Like di Facebook, Wajah Istri Lebam Susah Dikenal
Sementara itu, penasehat hukum Ahmad Dhani Sahid menanggapi santai adanya tuntutan tersebut.
“Ya kami akan datang seperti biasanya, karena kami akan tanggapi melalui nota pembelaan selanjutnya,” urainya.
Sahid menjelaskan bahwa pihaknya kini telah menyusun pembelaan untuk pentolan Grup Band Dewa 19 itu.
“Kami sudah susun dan siap,” tandasnya.
Seperti diketahui pada sidang sebelumnya, Ahmad Dhani mengaku tidak bersalah atas kasus ini, dia meyakini akan statement dari para saksi ahli yang didatangkan.
“Saya tidak merasa bersalah dan tidak menyesal, karena pasal 27 ayat 3 yang didakwakan kepada saya bukan untuk kelompok, tapi perorangan. Kuasa hukum juga banyak memberi pencerahan kepada saya," ujarnya pada sidang sebelumnya.