Pemilu 2019
Peran Petugas KPPS Paling Vital Sukseskan Pemilu di TPS, Segini Rincian Lengkap Honor yang Diterima
Peran Petugas KPPS Paling Vital Untuk Suksesnya Pemilu 2019 di TPS, Ternyata Segini Rincian Lengkap Honor Petugas KPPS.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Mujib Anwar
Peran Petugas KPPS Paling Vital Sukseskan Pemilu 2019 di TPS, Segini Rincian Lengkap Honor yang Diterima
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemilu 2019 akan digelar secara serentak, Rabu (17/4/202/19), baik pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).
Salah satu sukses tidaknya penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, tidak terlepas dari peran penting petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pasalnya, petugas KPPS merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu di tingkat bawah, yakni tempat pemungutan suara (TPS).
Jumlah petugas KPPS di setiap TPS ada 7 KPPS. Selain itu, di tiap TPS juga ada 2 petugas pengaman/ketertiban.
Di Jawa Timur (Jatim), data KPU Jatim menyebutkan, dengan jumlah TPS sebanyak 130.010, maka total petugas KPPS ada 910.070, ditambah petugas pengamanan TPS 260.020. Sehingga total kebutuhan KPPS dan Pengamanan TPS di Jatim mencapai 1.170.080 orang.
• BTS Resmi Jadi Artis Pertama di Dunia Pecahkan Rekor Penonton YouTube Tercepat Lewat MV Boy With Luv
• Menantu Bakar Mertua Hidup-hidup Ditangkap, Beraksi Saat Salat Jumat dan Penyebabnya Sepele Banget
• Pasar Comboran Kota Malang Sepi Pengunjung, Disperindag Pemkot Malang Persilahkan Perkawinan
• Mudah Banget, Begini Cara Mengecek Apakah Nama Kamu Sudah Masuk DPT Pemilu 2019 Lewat Online
Lantas berapa sebenarnya honor petugas KPPS, petugas di garda terdepan sukses tidaknya gelaran pemilu 2019.
Ketua KPU Kabupaten Sampang Syamsul Muarif mengatakan, honor yang diterima ketua dan anggota KPPS (honor petugas KPPS), diatur dalam Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-118/MK.02/2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak.
Mengacu pada surat tersebut, honor yang akan diterima oleh ketua KPPS sebesar Rp 550.000.
Sedangkan untuk anggota KPPS, honornya sebesar Rp 500.000.
"Untuk hansip (petugas pengaman TPS) honornya Rp 400.000," ujar Syamsul Muarif, kepada Tribunmadura.com, beberapa waktu lalu.
• KPU Sumenep Ancam Mempidana Siapapun yang Memotong Honor KPPS yang Sejumlah Rp 500 Ribu Per Orang
• UPDATE TERKINI, Hasil Survei Pilpres 9 Lembaga, 6 Menangkan Jokowi-Maruf 3 Unggulkan Prabowo-Sandi
• Nama Calon Menteri di Bawah Kabinet Prabowo Subianto-Sandiaga, Ada Dahlan Iskan hingga Rocky Gerung
Di Kabupaten Sampang, jumlah petugas KPPS yang direkrut sekitar 25.844 untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di 3.692 TPS yang tersebar di 186 Desa/kelurahan di Kabupaten Sampang.
"Setiap TPS diisi oleh tujuh anggota KPPS," jelas Syamsul Muarif.
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Lamongan Divisi SDM dan Parmas, MH Fatkhur Rohman.
Pada Pemilu 2019 ini, di Lamongan ada 9 ribu petugas ketertiban dan 31.500 petugas KPPS.
Untuk satu TPS-nya akan ditempatkan sebanyak 7 orang petugas KPPS, sedangkan petugas ketertiban di tiap TPS ada 2 orang.
"Mereka kita sebar di 4.500 TPS yang ada di 474 desa/ kelurahan se-Lamongan," katanya.
Menurut Fatkhur Rohman, keberadaan petugas KPPS ini bukan selamanya. Mereka merupakan petugas Adhoc yang diperuntukan hanya untuk pemilu 2019.
"Masa kerja bagi petugas KPPS dan petugas ketertiban ini adalah sejak 10 April hingga 9 Mei 2019," jelasnya.
Potong Honor KPPS Dipidana
Sementara itu, KPU Sumenep mengancam akan mempidanakan siapapun yang memotong honor petugas KPPS pada Pemilu 2019 ini.
Ketua KPU Sumenep A Waris mengatakan, pihaknya akan mengambil jalur pidana jika diketahui ada pungutan liar (pungli) untuk honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah Kecamatan dalam Pemilu 2019.
"Semua peralatan mulai alat tulis dan semacamnya itu sudah lengkap dari KPU, itu tidak ada pemotongan sudah. Jadi kalau ada beberapa orang atau jajaran kami yang dengan alasan apapun itu tidak boleh," tegas A Waris, kepada TribunMadura,com, Senin (15/4/2019).
KPU Sumenep, kata A Waris, juga sudah menginstruksikan kepada semua warga yang menemukan ada pungli atau pencurian pemotongan honor petugas KPPS untuk melaporkan.
"Lengkap sudah semua, kalau ada temuan laporkan, itu pidana karena dianggap pencurian," tegasnya.
Data dan Informasi yang didapat Tribunmadura.com di sejumlah Kecamatan di Sumenep menyebutkan, ada indikasi untuk pemotongan honorarium kelompok KPPS di setiap TPS.
"Alasannya dipotong honor kami itu katanya untuk uang makan, dan alat - alat lainnya di TPS," kata warga Sumeep yang namanya minta disembunyikan.
Untuk diketahui sebelumnya, untuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 ini tidak jauh berbeda dengan honor yang diterima pada Pemilu lima tahun lalu, yakni sekitar Rp 550.000 (ketua) Rp 500.000 (anggota) per orang.
Hal itu sesuai dengan suarat dari Menteri Keuangan (Menkeu) yang mengedarkan surat Nomor S-118/MK.02/2016. Yakni, Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, Wali Kota Serentak.
• Tersangka Akui Tak Berniat Penggal Kepala Guru Honorer Dimutilasi, Minta Maaf dan Doakan Korban
• Sering Bersolek Mirip Cewek, AS Bunuh Guru Honorer Dimutilasi Usai Pulang Menjadi TKI di Malaysia
• Guru Honorer Dimutilasi dan Pelaku adalah Pasangan Sesama Jenis, Begini Awal Kedekatan Keduanya
Aplikasi Jaga TPS Kawal Pemilu Jujur
Jelang hari H pencoblosan Pemilu 17 April 2019, publik diingatkan untuk berpartisipasi menjaga tempat pemungutan suara (TPS) dari segala bentuk kecurangan.
Partisipasi untuk menjaga TPS ini bisa dilakukan dengan mudah lewat aplikasi 'Ayo Jaga TPS' di smartphone.
Dikutip dari Kompas.com, Founder Ayo Jaga TPS, James Falahudin mengatakan, gerakan menjaga TPS ini penting untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan bersih.
Apalagi setelah publik digegerkan dengan temuan surat suara dalam kondisi sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.
Menurut dia, saat ini tidak ada cara lain kecuali masyarakat harus bergerak bersama demi memastikan kasus serupa tidak terjadi pada hari H pencoblosan 17 April 2019.
"Pemilu kita jangan sampai dinodai kecurangan. Tanggal 17 April 2019 sebentar lagi, momen yang ditunggu-tunggu ratusan juta rakyat Indonesia bahkan dunia untuk melihat perubahan besar," kata James dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4/2019).
James mengajak masyatakat di seluruh penjuru Tanah Air agar pro aktif bergabung dengan gerakan Ayo Jaga TPS.
Caranya dengan men-download aplikasi Ayo Jaga TPS melalui Play Store di smartphone Android.
Menurut James, saat ini aplikasi Ayo Jaga TPS sudah diunduh 107.000 orang yang tersebar di 9847 TPS di seluruh Indonesia.
Nantinya, masyarakat cukup melaporkan di aplikasi apabila menemukan kecurangan di TPS tempatnya mencoblos.
Laporan itu nantinya akan diteruskan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
Tim Asistensi Bidang Hukum Bawaslu Bachtiar Baital mendukung berbagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pemilu.
Pasalnya, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri untuk menghadirkan Pemilu jujur dan adil.
"Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan kolaborasi dan elemen-elemen yang kritis. Seperti teman-teman Ayo Jaga TPS," tegasnya.
(Hanggara Pratama/Hanif Mandiri/Ali Hafidz Syahbana/Kompas.com)