Pilpres 2019
REAL COUNT TPS - Jokowi Ungguli Prabowo di Empat TPS Tempat Ditahannya Tokoh Gerindra, Rutan Medaeng
REAL COUNT TPS - Jokowi Ungguli Prabowo di Empat TPS Tempat Ditahannya Tokoh Gerindra, Rutan Medaeng
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Real count TPS Pasangan Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi unggul di Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng, Rabu (17/4/2019).
Berdasarkan pantauan Tribunmadura.com, ada empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah selesai melaksanakan penghitungan suara untuk Pilpres 2019.
Rutan Medaeng merupakan tempat dimana Ahmad Dhani yang merupakan tokoh dan politisi Gerindra ditahan.
Ia juga mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI.
Ada empat TPS yang berada di dalam Rutan Medaeng tersebut. Yaitu TPS 30, 31, 32, dan 33.
• REAL COUNT TPS - Jokowi Menang Telak Atas Prabowo di TPS Tempat Anggota DPR RI Gerindra Nyoblos
• BREAKING NEWS - Menolak Disuruh Celupkan Jari ke Tinta, Pemilih di Kota Blitar Lukai Petugas KPPS
• REAL COUNT TPS - Di Satu TPS Bangkalan Madura, Jokowi Menang Tipis Selisih 25 Suara dari Prabowo
Untuk TPS 30, pasangan Jokowi Ma'ruf Amin memperoleh suara sebanyak 41 suara. Sedangkan Prabowo Sandiaga mendapat 27 suara
TPS 31, pasangan 01 mendapat suara sebanyak 139, sedangkan pasangan 02 hanya 118 suara
TPS 32, Jokowi mendapat sebanyak 49 suara. Dan untuk Prabowo 25 suara saja.
Dan yang terakhir, yaitu TPS 33, Jokowi Ma'aruf Amin memperoleh 57 suara. Sedangkan untuk Prabowo Sandi mendapat 22 suara saja.
Dimana total surat suara dari warga binaan yang memilih yaitu sebanyak 494 surat suara.
Dengan perincian surat suara yang sah sebanyak 478 surat suara. Dan yang tidak sah sebanyak 16 surat suara.
Sekadar diketahui, dalam Pilpres 2019 ini mempertemukan antara Capres Jokowi Vs Prabowo, untuk hasil sementaranya bisa dilihat melalui Quick Count yang akan dirilis biasanya pada pukul 15.00 WIB, selain itu Quick Count Jokowi Vs Prabowo itu bukan hasil Pilpres 2019 mutlak, karena hasil mutlak hanya ada pada Real Count yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU RI
(Kukuh Kurniawan)