Caleg Abal-Abal Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Pengacara Malah Sebut Kliennya Orang Tidak Jelas

Caleg Abal-Abal Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Pengacara Malah Sebut Kliennya Orang Tidak Jelas

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
net (Grafis: Aqwamit Torik)
Ilustrasi 

Ada pula meminta uang Rp 10 juta dengan alasan diminta Kapolsek Wonocolo merenovasi mushola di Polseknya.

Terdakwa juga meminta Rp 18 juta untuk transportasi ke Jakarta demi pengajuan proposal paving di kelurahan tersebut.

Sampai total uang yang berhasil dibawa terdakwa senilai Rp 74,2 juta.

Korban merasa tertipu karena terdakwa sangat percaya diri saat berbicara dan mengenalkan diri sebagai caleg.

Ditambah lagi penampilannya yang necis.

Pengacara terdakwa, Adiyono Wijayanto menyatakan keberatan dengan tuntutan tersebut.

Dia meyakini kalau Rizal tidak pernah berniat menipu.

Pasutri Pengendara Motor Tewas Tabrakan Adu Moncong Dengan Truk, Motor Korban Tergencet Bodi Truk

Ahmad Dhani Sahur Hari Pertama Puasa Ramadan di Penjara Bareng Napi Lainnya, Ini Menu yang Dimakan

Prabowo Bikin Keok Jokowi di Sampang Madura, 02 Sapu Bersih 13 Kecamatan 01 Hanya Menang 1 Kecamatan

Kliennya itu hanya berniat meminjam uang kepada Suyono.

Namun, belum sempat uang dikembalikan, Rizal sudah ditangkap polisi.

"Dia niatnya cuma pinjam uang saja. Tidak ada niatan untuk menipu. Sudah ada niat mau memgembalikan, tapi sudah ditangkap duluan," katanya.

Adi juga membantah kalau Rizal disebut sering berpakaian necis.

Kliennya itu sehari-hari berpakaian lusuh.

Dia juga menyebut bila terdakwa mengalami kelaianan mental.

"Di rumah dia pakaiannya tidak layak. Suka menggoda tetangganya. Kalau mengaku sebagai caleg memang orangnya tidak jelas, jadi tidak ada niat menipu," ujarnya. (Syamsul Arifin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved