Mutilasi di Pasar Besar Malang
Ungkap FAKTA TERBARU Mutilasi di Pasar Besar Malang, Sugeng Bukan Pembunuh si Cewek, Inilah Biangnya
Polda Jatim Ungkap FAKTA TERBARU Mutilasi di Pasar Besar Malang, Sugeng Bukan Pembunuh si Cewek, Tapi Inilah Biangnya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
Barung menerangkan, sejak awal pelaku bertemu korban dalam kondisi sakit.
“Keduanya (pelaku dan korban) adalah sama-sama tuna wisma. Mereka bertemu 3 hari sebelum si perempuan meninggal,” ucapnya.
Dalam kondisi yang lemah itu, lanjut Barung, korban dibawa oleh pelaku ke lantai dua eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang.
“pelaku menungguin almarhum kemudian dia menulis surat di secarik kertas dan di tembok. Itu saat lamarhum sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Saat ini penyidik Polda Jatim dan Polres Malang Kota, ungkap Barung, masih memeriksakan kondisi kejiwaan dari si terduga pelaku.
“Kalau terbukti gila maka kami melepaskan karena tidak ada hukum yang bisa menjerat orang gila. Tapi kalau tidak, mungkin bisa dikenakan pasal atas perusakan tubuh korban,” tandas Frans Barung Mangera.
• Gagal Lolos Jadi Anggota DPRD Jatim, Alila Bachsin Adik Wagub Emil Dardak ini Malah Mengaku Senang
• Usai Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara, Sandiaga Pilih ke Surabaya & Jadi Imam di Masjid Agung
• Sehari Setelah Tol Malang-Pandaan Resmi Operasi, Kecelakaan Langsung Terjadi, Mobil Subaru Ringsek

Sebelumnya, Polres Malang Kota berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Rabu (15/5/2019). Dia adalah Sugeng Angga Santoso.
Pria berusia 49 tahun ini awalnya diduga yang membunuh wanita berusia 34 tahun di Pasar Besar Malang, sebelum akhirnya memutilasi tubuhnya dan membuangnya di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Malang.
Namun setelah Sugeng ditangkap, polisi menemui sejumlah kejanggalan. Teruma dari pengakuan yang disampaikannya. Sugengpun diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
Sugeng ditangkap oleh anggota polisi seusai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian penemuan mayat korban mutilasi di bekas gerai Matahari Departement Store Pasar Besar Malang. Dia ditangkap di depan Panca Budhi.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaus berwarna oranye duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.